HUT-1 PJTK, Osaka Ginting : Gunakan UU Pokok Pers dan Acuan 5 W+ 1 H Secara Profesional

Editor: metrokampung.com
Suasana Kebersamaan Perayaan Ulang Tahun PJTK Yang Pertama di Hotel Sinabung Resort Berastagi.
Karo, metrokampung.com
Persadan Journalist Tanah Karo (PJTK) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 di Hotel Sinabung Berastagi, Sabtu (20/6). PJTK suatu wadah Wartawan Yang terdiri dari Media Cetak, Online maupun Elektronik dengan jumlah 18 orang Keanggotaan.

Meskipun puncak acaranya terlihat sederhana, namun kebersamaan sesama Insan Pers dari berbagai media yang tergabung dalam wadah PJTK patut diapresiasi.

Mulai dari menyayikan Lagu Ulang Tahun, pemasangan lilin dan peniupan lilin hingga pemotongan kue tart tampak penuh dengan kegembiraan Sesama rekan insan pers.

“Semoga kebersamaan ini dapat terus terjalin guna meskipun berlainan media. Begitu juga dengan adanya komunitas pers kita ini, kita dapat mengambil peran proses demokratisasi. Karena pers sebagai pilar keempat demokrasi palagi menjelang pemilukada serentak 2020,” ujar Ketua PJTK, Amry KS Pelawi usai pemotongan kue.



Ia juga berpesan agar diera kebebasan pers, jangan disalahgunakan. Melainkan dapat dimanfaatkan untuk perkembangan kualitas informasi ditengah masyarakat.

“Kita dapat mengontrol kinerja pemerintah maupun swasta. Meskipun kita juga harus memberikan ruang agar mereka dapat bekerja dengan baik,” pesannya.

Sebagai wartawan, tambah Amry lagi, wartawan profesional mempunyai kemampuan menghasilkan berita yang positif dalam mendukung program pemerintah.

“Artinya kita dapat menyajikan berita yang mendidik dan menyejukkan tanpa melupakan fungsinya sebagi sosial kontrol,” sambung Ketua PJTK.     

Lebih lanjut dikatakan Amry, selaku insan pers atau wartawan, harus bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang (UU) Pers dan mengacu pada 5 W +1 H. Karena masih banyak juga wartawan sering mengabaikan unsur-unsur dasar dalam jurnalistik seperti check and recheck, obyektivitas dan kejujuran.

“Kita perlu pahami betul kode etik jurnalistik dan UU Pers yang menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya. Apa yang diberitakan harus betul-betul merefleksi realitas objektif yang benar-benar terjadi sesuai yang dilihat dan didengar wartawan,” ujarnya mengakhiri.

Untuk diketahui, Persadan Journalist Tanah Karo (PJTK) berdiri pada bulan awal bulan Juni tahun 2019 yang diprakarsai oleh sejumlah wartawan senior di Tanah Karo. Dengan Motto "Satu Diganggu Semua Menyengat ".

Hal senada juga disampaikan oleh Penasehat PJTK Osaka Hendra Ginting, rasa gembira dalam perayaan Ulang Tahun ini tak hanya sebatas meriahriah, namun kedepannya selaku Insans Pers PJTK semakin Kerennnn dan Sukses.

Dalam hal ini, lanjut dikatakan Penasehat mari gunakan UU Nomor 40 Tahun 1999 Pokok Pers dan Acuan 5 W + 1 H dalam penulisan mendukung program pemerintah sebagi Kontrol Sosial ditengah masyarakat.

"Mari Gunakan UU Nomor 40 Tahun 1999 Pokok Pers dan Acuan 5 W + 1 H dalam penulisan mendukung program pemerintah yang profesional sebagai kontrol sosial ditengah masyarakat," ungkap Saka mengakhiri. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini