Kapolres Humbahas Akui Selidiki 'Banyak' Kasus Dugaan Korupsi, Termasuk Bibit Bambu Rp.1,6 M

Editor: metrokampung.com

Doloksanggul, Metrokampung.com
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP. Rudi Hartono belum lama ini, Sabtu (13/6/2020) menggelar coffe morning bersama sejumlah awak media, yang bertempat di Nauli Hotel Doloksanggul. Dalam kesempatan tersebut, mantan Kasat Binmas Polrestabes Medan ini mengemukakan sedikit informasi tentang penanganan yang dilakukan pihak nya terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir melibatkan oknum pejabat Pemda setempat, aparatur Desa, Kontraktor, Penyedia Barang, hingga kelompok perempuan. 

“Selama ini, kasus yang kita tangani memang tidak terpublish. Diantaranya ada kasus setoran PAD (pendapatan asli daerah) dari retribusi area objek wisata Sipinsur Tahun Anggaran 2019. Ada juga kasus penggunaan dana desa. Pengadaan bambu untuk penghijauan dengan penyedia barang dari Bandung. Kasus pengadaan traktor yang sumber dananya dari dana desa, namun pengadaannnya diambil alih oleh salah satu instansi di Pemkab Humbahas,” ungkap Kapolres yang dikenal tegas itu

Sambungnya, kasus-kasus yang kita tangani itu saat ini masih dalam proses penyelidikan, tapi kalau nanti ditemukan dugaan kuat tindak pidana korupsi, maka prosesnya akan kita tingkatkan ke proses penyidikan dan akan kita pidanakan,” tambahnya.

Selain kasus-kasus tersebut, AKBP Rudi Hartono membeberkan, bahwa pihaknya juga kini sedang menangani kasus pemberian permodalan kepada kelompok perempuan yang ada di 15 kecamatan di daerah itu.setiap

“Jumlahnya senilai Rp1,2 Miliar. Dana ini digulirkan pada era peralihan Presiden SBY ke Presiden Jokowi. Uang itu dipergunakan untuk simpan pinjam kelompok perempuan,” ungkapnya.

Khusus untuk kasus dana simpan pinjam tersebut, dikatakan, bahwa pihaknya akan memberikan tenggang waktu selama 60 hari kepada pihak penerima, agar mengembalikan dugaan kerugian negara.

“Jika tidak mampu untuk mengembalikan, maka langsung kita proses secara pidana,” katanya.

Sejumlah pihak, yang terkait dalam kasus-kasus tersebut, saat ini  dikatakan sedang dalam proses pemanggilan untuk diperiksa.

"Dalam proses lidik kasus-kasus itu tadi, kita sekarang sudah memanggil sejumlah pihak yang terlibat. Sebahagian sudah ada yang kita periksa. Kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” pungkas Rudi Hartono.(FT/MK)

Foto : Kapolres Humbahas, AKBP. Rudi Hartono.


Share:
Komentar


Berita Terkini