Kecamatan Patumbak Gelar Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19

Editor: metrokampung.com

Patumbak, metrokampung.com
Masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona COVID-19 dengan tatanan baru yang disebut new normal.

Menerapkan fase new normal, Kecamatan Patumbak melakukan Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19 di Aula Kantor Desa Marindal I, Jumat (26/6/2020).

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 tentang diperbolehkannya kembali beribadah, maka ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan Pengurus Rumah Ibadah antara lain :
1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah
2. Melakukan pembersihan, penyemprotan dispektan secara berkala di area rumah ibadah
3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk rumah ibadah
4. Menyediakan alat cuci tangan/sabunxhand sanitizer di pintu masuk rumah ibadah.
5. Menyediakan alat pengukuran suhu tubuh
6. Menerapkan jaga jarak
7. Melakukan pengaturan jumlah jemaah/pengguna rumah ibadah
8. Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah
9. Memasang himbauan penerapan protokoler kesehatan di area rumah ibadah
10. Membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan
11. Memberlakukan penerapan protokol kesehatan khusus bagi jemaat tamu


Terkait surat penyataan bahwa rumah ibadah tersebut sudah melakukan protokoler kesehatan, pengurus gereja meminta surat keterangan aman Covid-19 ke Gugus Tugas Kecamatan. Apabila rumah ibadah tidak melakukan protokoler kesehatan maka surat keterangan akan dicabut.

"Apabila ada seorang jemaat yang terdampak positif Covid 19 di salah satu rumah ibadah, maka aktivitas di rumah ibadah tersebut tidak diperbolehkan," ujar Zulkarnaen perwakilan dari Departemen Agama Deliserdang.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Camat Patumbak, Danang Purnama Yuda, SSTP. M.A.P, Kepala Desa se-Kecamatan Patumbak, Para Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Pengurus BKM serta Puskesmas Patumbak.(sim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini