Ketua DPP LAKRI Sumut, Jesaya Ginting : Jangan Main Main Dengan BLT-DD, Warga Desa Yang Berhak Wajib Menerimanya Dan Harus Tepat Sasaran

Editor: metrokampung.com
Ketua DPP LAKRI Sumut, Jesaya Ginting saat menyampaikan informasi BLT-DD kepada Warga Desa.
Karo, metrokampung.com
Harapan Pemerintah dalam pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa mulai April hingga Juni ini pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak wabah Covid-19.

Untuk itu DPP LAKRI (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia) Sumatera Utara terlihat hadir dalam beberapa kali penyalurannya, diantaranya diwilayah kecamatan Munthe , Naman Teran, Barusjahe dan beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Karo Propinsi Sumatera Utara.

Seperti yang diutarakan Ketua DPP Lakri Provinsi Sumatera Utara, Jesaya Ginting saat menghadiri penyaluran BLT-DD tahap I oleh Pemerintah Desa Persadanta dan Sikab Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo Tahap I, secara bersamaan, Kamis  (04/06) sekira pukul,10.00 dan 11.00.wib bertempat di Jambur desa masing-masing.

Ketua dan Pengurus DPP LAKRI SUMUT turut dalam pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran dana BLT-DD.
"Tujuannya supaya program yang didorong oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,"ujar Jesaya.

Dia meminta pemerintah daerah , kepala desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini.

"Laporkan segera jika ada kejanggalan- kejanggalan di Lapangan melalui telepon saya di nomor 0813 6427 3762," ujarnya seraya berucap kalau informasi dari warga akan dirahasiakannya.

Menurut Jesaya, program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Progam BLT Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona.

Di sisi lain Corona sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut.

"Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, ternasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dan kasus hukum untuk program ini," tegasnya.

Jesaya Ginting menjelaskan bahwa program BLT tersebut dibiayai dengan APBN sebesar sekitar Rp 22 triliun. Anggaran program BLT diambil dari sebagian Dana Desa tahun 2020 yang totalnya Rp 72 triliun.

Warga Masyarakat miskin di desa akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni. Walau kita di Kabupaten Karo ini memulai tahap I mengalami keterlambatan namun ini semua bukanlah kesalahan dari pihak Pemdes.
Ginting menegaskan bahwa mekanisme pengawasan juga telah disusun untuk memastikan program BLT berjalan tepat sasaran dan efektif sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Pelaksanaan Penyaluran Progam BLT Desa ini harus tepat sasaran. Pencairan secara tunai ini berguna untuk menghidupkan daya beli masyarakat desa yang terpukul. Pendataan warga penerima program ini harus melibatkan semua aspek yang ada di desa. Jangan sampai tumpang tindih dengan program PKH  Warga desa yang berhak wajib menerimanya. Harus tepat sasaran," ujar Jesaya Ginting.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini