Korban Minta Polres Batu Bara Tangkap Penganiaya Dirinya

Editor: metrokampung.com
Romestika Situmorang.
Batu Bara, Metrokampung.com
Seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penganiayaan karena melindungi anaknya minta Polres Batu Bara menangkap penganiaya dirinya.

Kepada wartawan di Lima Puluuh, Rosmetika br Sirumorang (36) warga Dusun XII Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador, Batu Bara mengatakan sudah dua belas hari laporan pengaduan yang di alaminya belum ada tindak lanjutnya.bahkan terduga pelaku Eriksson Panjaitan hingga saat belum di tahan Polres Batu Bara.

Berdasarkan bukti laporan polisi Nomor: LP/223/VI/2020/SU/Res Batu Bara, Romestika Br Situmorang melaporkan perbuatan penganiayan yang diduga dilakukan Eriksson Panjaitan di Polres Batu Bara, Rabu (03/06/20) lalu.

Dengan terbata-bata korban menjelaskan kronologis penganiayaan terhadap dirinya.

"Kejadian bermula ketika anak saya Mikchael Hutapea (10) membeli mie di warung. Ditengah perjalanan anak saya Michael dicegat Bastian Panjaitan (15) yang merupakan anak Eriksson Panjaitan. Anak saya dituduh menulis nama orang tua pelaku Bastian. Saat itu juga anak saya Michael dipukuli kepalanya oleh Bastian. Sambil menangis Michael pulang kerumah dan mencerikan kejadian yang dialaminya kepada saya", beber Romestika Br Situmorang.

Mendengar penuturan anaknya, saat itu juga Rosmetika bersama anaknya mendatangi rumah Bastian Panjaitan. Setelah bertemu Rosmetika memarahi Bastian.

"Asik kamu aja yang pukuli anak saya.bagimana kalau kamu dibuat seperti itu", ucapnya sembari memegang kepala Bastian.

Mungkin tidak terima anaknya dimarahi, Erikson Panjaitan berusaha membalas hendak memukul Mickahel anak Rosmetika.

Melihat anaknya hendak dipukul, Rosmetika langsung menghadang sehingga pukulan bertubi-tubi Erikson mengenai punggung dan muka Rosmetika.

Akibat pemukulan tersebut bagian muka Rosmetika mengalami pembengkakan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang Hutabarat melalui KBO Reskrim Iptu Riswanto Simatupang saat di temui di ruang kerjanya membenarkan laporan korban Rosmetika br Situmorang.

Dikatakan saat ini Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara sedang dalam tahap lidik dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada korban.(DS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini