Lagi, Pelaku Yang Sempat Viral di Medsos dan Masuk DPO Menyerahkan Diri ke Polresta Deliserdang

Editor: metrokampung.com
A (50) pelaku pungli yang menyerahkan diri, Senin (1/6/20) ke Polresta Deli Serdang yang sempat viral di medsos dan masuk DPO.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
A (50) warga Gang Baru, Dusun II, Desa Dalu X, Kecamatan Tanjung morawa B, Kabupaten Deli Serdang, salah seorang pelaku pungli terhadap supir truk yang sempat viral di Medsos dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terjadi di Jalan Sei Belumai, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B pada 6 Mei 2020 yang lalu, menyerahkan diri saat ditangkap oleh aparat Polresta Deli Serdang di Simpang Warno, Dusun VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (1/6/20) siang.

A ditangkap usai pengembangan yang dilakukan Tim Tekab Polresta Deli Serdang terkait video yang viral di media sosial yang kejadiannya berawal  pada hari Rabu, 6 Mei 2020 pukul 14.15 wib lalu, saat  Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. Aipda Rinkon Manik datang ke lokasi tersebut karena ada info bahwa ada beberapa mobil truk yg disetop dan dipungli oleh sejumlah oknum yang sebelumnya juga sudah diamankan Tim Tekab Polresta Deli Serdang.

A bersama rekannya yang masih DPO dan juga Gabon yang sudah terlebih dahulu ditangkap menghalangi petugas Kepolisian saat akan menangkap pelaku pungli di Jalan Sei Blumei, Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

A akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Polresta Deli Serdang melalui pihak keluarganya pada hari Senin (01/6/2020) sekira pkl 12.00 wib.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK MH kepada metrokampung, Selasa (2/6/20) membenarkan kalau tersangka A menyerahkan diri.

“Ya, benar, A sudah menyerahkan diri melalui bantuan dari pihak keluarganya, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini ia sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang, ” ujar Firdaus.

''Kami juga menghimbau kepada rekan pelaku yang masih melarikan diri (DPO) untuk segera menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang,'' pungkas Muhammad Firdaus.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini