Lapo Tuak Pariban Akhirnya Ditutup Muspika dan Warga

Editor: metrokampung.com
Petugas dan warga minta kepada pengusaha kafe untuk menutup tempat usahanya.
Biru Biru, metrokampung.com
Pasca terbunuhnya Markus Surbakti di lapo tuak Pariban, Desa Sidodadi, Dusun I, Gang Wakap, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (5/6 2020) lalu, mengakibatkan ketenangan warga setempat terusik di tengah pandemi virus corona.

Keresahan warga makin bertambah karena kafe labo tuak Pariban di tempat mereka beroperasi kembali dan buka mulai sore hingga dini hari. Sehingga warga sepakat menolak beroperasinya kembali kafe tersebut. Warga pun menggelar musyawarah dihadiri tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda serta puluhan warga masyarakat.

Kafe Pariban yang ditutup warga.
Sujono selaku tokoh masyarakat  menyampaikan bahwa kafe tuak Pariban telah buka kembali usai kasus terbunuhnya Markus Surbakti .

“Sejak kafe Pariban dibuka kembali, setiap malam selalu terdengar suara musik dari tempat itu. Sehingga membuat kami resah. Selain khawatir terjadi penyebaran virus Covid-19. Suara keras musiknya juga mengganggu lingkungan, warga kami tidak bisa istrirahat dengan tenang,” ungkap Sujiono.

Akhirnya, Kamis (11/6/2020) warga bersama aparat keamanan desa dan tokoh masyarakat mendatangi Kafe Pariban untuk minta jangan dibuka kembali.

Anak dan istri Markus Surbakti ziarah dikuburan almarhum.
“Kami ingatkan agar jangan berbuat onar dan gaduh di lingkungan. Apalagi dari beberapa wanita malam ada yang berkata kasar kepada kami,” paparnya.

Sementara tokoh agama menilai keberadaan kafe tersebut tidak cocok dengan kultur masyarakat setempat yang religius. Di sekitar kafe terdapat rumah ibadah.

“Saya sebagai tokoh agama mengingatkan, Kafe Pariban yang penuh kegiatan maksiat harus ditutup,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka terkait kasus itu. Ketujuh tersangka yang sudah diamankan terkait kematian Markus, Peringeten Barus, warga Dusun Satu, Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, Leo Fernando Karo Karo, Andi Setiawan Ginting alias Penjahat, warga Dusun satu, Desa Timbanglawan Kecamatan Namorambe, Pranta Tarigan warga Dusun satu, Desa Batu Gemuk, Edi Inganta alias Gondrong warga Dusun dua, Desa Salang Tungir Kecamatan Namorambe, Alfian Barus dan Samuel Purba, warga Desa Batu Gemuk.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini