Mantan Direktur RSUD Batu Bara DPO Jaksa

Editor: metrokampung.com
Kasi Pidsus Kejari Batu Bara, Dipo Sembiring.
Batu Bara, metrokampung.com
Mangkir dari beberapa kali panggilan jaksa, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap MD, mantan Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Batu Bara.

“Tersangka mantan Direktur RSUD Batu Bara MD sudah diterbitkan surat DPO. Yang bersangkutan tidak pernah hadir ketika beberapa kali disurati", ujar Kajari Batu Bara Mulyadi Sajaen melalui Kasi Pidsus Dhipo Sembiring, Senin (29/6/2020).

Sementara saat ini dikatakan Sembiring, kasusnya sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Medan.

"Setelah nanti keluar putusan, maka yang bersangkutan langsung dieksekusi", tegas Sembiring.

Dalam kasus ini Kejari Batu Bara telah menetapkan 5 tersangka, MD eks Direktur RSUD Batu Bara dan empat bendahara masing-masing berinisial K, R, EA dan AF.

Disebutkan Sembiring, akibat dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka negara mengalami kerugian ditaksir lebih dari Rp 1 Miliar terkait penggunaan dana klaim BPJS Tahun 2014 dan 2015 karena tidak sesuai peruntukannya. (rud/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini