Masyarakat Kelurahan TL Mulgap II Berastagi Keluhkan Tanah Bekas Korekan Parit

Editor: metrokampung.com
Tanah bekas  Korekan parit  yang menggangu aktifitas warga di Jalan Pasar Berastagi Kelurahan TL Mulgap II Berastagi Kabupaten Karo.
Berastagi-metrokampung.com
Masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Pasar Berastagi Kelurahan TL Mulgap II , tepatnya dekat pajak lama , mengeluhkan tanah korekan parit drainase dibiarkan teronggok berbulan-bulan. Hal tersebut telah meresahkan dan mengganggu masyarakat saat melakukan aktivitas, seperti berdagang.

"Oleh karena itu, kita minta kepada pihak yang terkait khususnya Kelurahan TL Mulgap II Berastagi Kabupaten Karo agar segera mengangkat tanah hasil kerukan parit dari pengorekan mereka itu," tegas R Purba kepada wartawan, Minggu (21/09/2020).

Bagaimana masyarakat yang tinggal di kawasan itu tidak resah dan mengeluh, tanah yang teronggok itu mengotori jalan apabila turun hujan. Jadi bagi mereka yang berdagang di dekat kawasan itu jadi terganggu. Apalagi saat ini Berastagi juga sedang dilanda musim hujan.


"Tanahnya tidak hanya mengotori jalan, karena hujan, tanah yang teronggok itu pun kembali longsor ke parit. Ini kan terkesan seperti pekerjaan sia-sia," kritik Purba ini.

Sebaiknya, apabila sudah dilakukan pengorekan tanah dari parit, segeralah diangkat. Jangan dibiar-biarkan, apalagi sampai berhari - hari .

"Kita minta instansi terkait baik dari kelurahan maupun kecamatan harus segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Jangan hanya diam dan tidak mengawasi pekerjaan tersebut," ungkapnya mengakhiri.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini