Menuju Penerapan Program New Normal, Polresta Deliserdang Gelar Tatap Muka Dengan Instansi Terkait dan Para Pelaku Usaha

Editor: metrokampung.com
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIk saat tatap muka kepada instansi terkait dan para pengusaha berbagai kalangan tentang penerapan program new normal terhadap aktifitas masyarakat, Jumat (5/6/20).
Deli Serdang, metrokampung.com
Menyikapi kebijakan penerapan program New Normal terhadap aktifitas masyarakat, Polresta Deli Serdang menggelar diskusi tatap muka bersama instansi terkait dan para pelaku usaha dari berbagai kalangan, Jumat (05/06/20).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tri Brata Mapolresta Deli Serdang tersebut dihadiri Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, dan turut dihadiri Dandim 0204/DS Letnan Kolonel Kav. Syamsul Arifin, SE.M.Trhan, perwakilan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Deli Serdang, PT. KAI, PT. Bank Mandiri, PT. Angkasa Pura II, serta perwakilan dari para pelaku usaha dari berbagai bidang usaha seperti pelaku usaha pusat keramaian (Mall/Pusat Perbelanjaan), pelaku usaha kuliner, pelaku usaha perhotelan, pelaku usaha wisata, pelaku usaha hiburan, dan pengelola pasar tradisional.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengatakan kepada Instansi terkait dan para pelaku usaha tentang penerapan protokol kesehatan dalam penerapan program New Normal ditengah dampak situasi pandemi ini diantaranya dengan tetap menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas diluar rumah, tetap menjaga jarak dalam melakukan aktifitas, dan menghindari kontak fisik atau tetap menerapkan social dan physical distancing.




Selain itu kepada para pemilik tempat pelaku usaha, Kapolresta Deli Serdang menekankan agar menyediakan bilik desinfektan, kemudian menyediakan tempat cuci tangan dan tetap melakukan himbauan secara humanis dan persuasif secara rutin tentang pelaksanaan protokol kesehatan ditempat usahanya.

Kapolresta mencontohkan apa yang telah dilakukan Polresta Deli Serdang dalam menerapkan protokol kesehatan diantaranya personil harus dalam kondisi sehat, menggunakan pakaian kerja berlengan panjang, mewajibkan penggunaan masker, faceshield dan sarung tangan.

Kemudian mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menghindari kontak/sentuhan didaerah wajah, menjaga jarak/physical distancing, apabila kontak fisik dengan masyarakat harus segera mencuci tangan, menerapkan jam kerja, membersihkan diri saat pulang bertugas, tingkatkan daya tahan tubuh / imun tubuh, melakukan pemantauan/pemeriksaan kesehatan secara berkala dan rutin, melakukan pembersihan kendaaraan dinas secara berkala dan personil yang terdapat sakit demam/batuk dilakukan pemeriksaan oleh Dokkes dan telah disiapkan Rapid Tes.

“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama menjalankan protokol kesehatan menuju penerapan program new normal sehingga dengan bersama kita dapat melawan virus corona (covid-19),” ujar Kombes Pol. Yemi.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini