Pernah Ditangkap Kasus Narkoba, Briptu PG Diciduk Lagi Hendak Selundupkan Sabu ke RTP

Editor: metrokampung.com
Suasana RTP Polrestabes Medan pasca penangkapan Briptu PG.
Medan, metrokampung.com 
Diduga hendak menyelundupkan sabu ke dalam ruang tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, oknum polisi, Briptu PG, ditangkap petugas.   Narkoba tersebut disimpan dalam kemasan biskuit yang diperuntukkan kepada salah seorang tahanan, Selasa (9/6/2020).

Informasi dihimpun, Briptu PG yang pernah bertugas di Polres Labuhanbatu pernah terlibat kasus narkoba, sehingga dihukum 1,5 tahun, dan dilakukan pembinaan di Propam Polrestabes Medan.

Disebutkan, Briptu PG tertangkap membawa sekitar 2 gram sabu dalam 2 paket plastik klip di dalam kemasan biskuit oleh penjaga RTP Polrestabes Medan. Berdasarkan keterangan Briptu PG, dirinya melalui telpon disuruh salah seorang tahanan RTP Polrestabes Medan untuk mengambil makanan dari seorang wanita.

“Pengakuan Briptu PG, dirinya ditelpon salah seorang tahanan di RTP Polrestabes Medan untuk membawakan makanan yang diantar oleh seorang wanita dari luar, yang diakuinya tidak mengenalnya, berdasarkan test urine, Briptu PG postif menggunakan sabu,” terang personel polisi yang tak ingin disebut namanya.

Pantauan  Briptu PG sempat membuat heboh RTP Polrestabes Medan, karena para petinggi Polisi Polrestabes Medan langsung mengunjungi RTP tersebut untuk melihat oknum anggotanya yang tertangkap membawa narkoba jenis sabu untuk diberikan ke salah satu tahanan.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma SH MH meminta wartawan untuk bersabar.

“Sabar ya, kita sedang melakukan pemeriksaan. Nanti akan kita beritahukan juga,” pungkasnya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini