Plt Walkot Medan Diperiksa Polda Sumut Soal MTQ

Editor: metrokampung.com
Akhyar Nasution, Plt Walikota Medan.
Medan, metrokampung.com
Polda Sumutmatera meminta keterangan kepada Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Akhyar mengatakan hanya ditanya soal tugas kepala daerah terkait kegiatan tersebut.

"Saya hanya ditanya, pertanyaannya, apa tugas kepala daerah. Tugas kepala daerah, saya jelaskan sesuai dengan undang-undang dan kewenangan adalah menyiapkan programnya ke DPRD, selesai DPRD, selesai. Teknis pelaksanaan tugasnya berada di pengguna anggaran, dalam hal ini sekda. Jadi teknis pelaksanaan itu sekda dan kuasa pengguna anggaran, Kabag Agama," kata Akhyar di Medan, Jumat (12/6/2020).

Akhyar mengaku tak tahu mengapa dirinya dimintai keterangan oleh Polda Sumut terkait dugaan masalah kegiatan MTQ. Dia menyebut hanya memenuhi undangan permintaan keterangan dari Polda.

"Saya pun gak tahu kenapa ada ribuan item pekerjaan ada masalah, masa kepala daerah yang dipanggil. Saya pun nggak tahu juga," ucapnya.

Akhyar menyebut dia dimintai keterangan terkait kegiatan MTQ 2020 yang digelar di Medan Selayang. Akhyar menilai tak ada masalah terkait penyelenggaraan MTQ tersebut.

"(Terkait MTQ yang di Medan Selayang?) Iya, iya," ucap Akhyar.

"Setahu saya tidak ada (masalah)," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menyelidiki dugaan korupsi kegiatan MTQ Kota Medan 2020. Polisi pun meminta keterangan kepada Akhyar Nasution.

"Iya, betul (Plt Wali Kota Medan diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtama saat dimintai konfirmasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja juga membenarkan pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kegiatan MTQ tersebut.

"Masih lidik. Nanti kalau ada penyalahgunaan anggaran, baru ditindaklanjuti," ucap Tatan.

Tatan mengatakan penyelidikan ini terkait kegiatan MTQ 2020. Total anggaran yang digunakan, kata Tatan, berjumlah Rp 4,7 miliar.

"Pihak Dirkrimsus Polda Sumut minta keterangan kepada Plt Wali Kota Medan berkaitan dengan masalah kegiatan MTQ tahun 2020 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu," ucapnya.

"Jadi memang dari Subdit III Tipikor Polda Sumut itu memeriksa berkaitan dengan dugaan pelaksanaan MTQ di mana anggaran pelaksanaannya itu lebih-kurang Rp 4,7 miliar," sambungnya.(dc/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini