Setelah Penetapan Tersangka Penyidik KPK Turun ke Labura

Editor: metrokampung.com

Labura, metrokampung.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal ini dilakukan terkait ditetapkannya seorang tersangka di Labuhanbatu Utara dalam kasus dugaan suap dana perimbangan dengan terpidana Yaya Purnomo yang kini perkaranya telah selesai ditangani KPK.

 Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (10/8/2020) sebagaimana dikutip dari Rmolsumut.

 Ali Fikri mengatakan selama proses ini berlangsung, pihaknya belum dapat memberikan keterangan mengenai detail kasus dan tersangka. Hal ini segera disampaikan oleh pimpinan KPK setelah proses penyidikan selesai termasuk penangkapan dan penahanan.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kalangan masyarakat dapat bersabar menunggu selesainya tugas mereka sehingga detail kasus dapat disampaikan secara gamblang termasuk keterlibatan tersangka.

“Kami berharap memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu. Berikutnya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” pungkasnya.(rm/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini