Tanah Puskesmas Mangkrak Diduga di-Mark Up Rp 300 Juga

Editor: metrokampung.com
Tanah lokasi Puskesmas Bangun Purba diduha terjadi mark up.
Bangun Purba, metrokampung.com
Proyek pembangunan Puskeamas Bangun Purba TA 2019 sebesar Rp 3,2 Miliar yang mangkrak karena ditinggal kabur pemborongnya bakal berbuntut panjang.

Sebabi muncul persoalan baru yakni dugaan mark up (penggelembungan) harga pengadaan tanah untuk pembangunan Puskesmas tersebut senilai kurang lebih Rp 300 juta dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang TA 2019.

Informasi dihimpun, dugaan mark up mencapai Rp 300 juta mencuat karena ada selisih harga antara Rencana Uang Pengadaan (RUP)  Dinas Kesehatan (Dinkes) Deliserdang TA 2019 dengan pembayaran di lapangan.

Jika di RUP Dinkes Dekiserdang tertera nama paket tanah bangunan Puskesmas baru di Kecamatan Bangun Purba pagunya sebesar Rp 800 juta dengan mode pemilihan penyedia lewat tender, sumber dana APBD 2019, kode RUP nomor 20958562 waktu pemilihan Maret 2019.

Sedangkan di lapangkan diperoleh informasi bahwa luas tanah atau lahan di Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba yang dibeli Dinkes Deliserdang seluas 5 rante.  Kemudian untuk harga satuan dalam 1 rante (400 meter) dibayar  Rp100 juta. Jika luas 5 rante harganya menjadi Rp 500 juta, sehingga ada selisih harga mencapai Rp 300 juta.

Untuk memastikan berapa harga pasaran tanah di Desa Sialang, Kepala Desa Sialang, Dedi Arifiani Liswar menyebutkan bahwa pasaran harga tanah di daerahnya Rp 80 juta hingga tertinggi Rp 100 juta per Rante.

"Selama saya menjabat jadi kepala kesa harga tanah hanya Rp 80 juta  tertinggi Rp 100 juta per ante,"  kata Dedi didampingi Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto.

Dijelaskan Dedi, saat jual beli lahan tanah untuk pembangunan Puskesmas Bangun Purba, Kepala Desa Sialang saat itu dijabat  Feriandi dan Camat Bangun Purba Marianto Irawadi, kini Camat Tanjung Morawa.

"Saat itu bukan saya yang menjabat kepala desa. Jadi saya tidak tahu menahu dan gak saya ada dilibatkan sampai sekarang," ungkap Dedi.

Sementara mantan Kepala Desa Sialang, Feriandi ketika di konfirmasi mengakui dirinya saat menjabat kepala desa hanya sebatas narahubung antara pemilik tanah saat itu dengan Dinas Kesehatan Deliserdang.

"Kapasitasnya saya sebagai kepala desa saat itu, cuma menjumpakan antara Dinas Kesehatan dengan pemilik tanah, ya sudah," beber Feriandi.

Iapun memastikan untuk luas tanah seluas 5 rante, namun ia tidak mengetahui berapa harga jual beli pada saat itu.

Sedangkan pemilik tanah, Rohana Saragih menyebutkan luas tanah yang dijualnya 5 rante dengan harga satu rantenya Rp 100 juta.  Dia pun mengakui memberikan harga Rp 100 juta per rante karena dijanjikan saat sudah selesai pembangunan maka dirinya yang juga bersebelahan dengan pembangunan Puskesmas itu dapat berjualan makanan.

"Iya kami kasih Rp 100 juta per rante biar bisa buka usaha (warung makan) kan. Itulah pertimbangannya," aku Rohana seraya menyebutkan bahwa  tanahnya SK Camat dan beli tunai oleh pihak Dinkes.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini