35.719 Peserta UTBK-SBMPTN Bersaing Perebutkan Kuota di USU

Editor: metrokampung.com
REKTOR USU Prof Runtung Sitepu bersama panitia meninjau pelaksanaan UTBK di USU, Minggu (5/7).(By Vera)
Medan, metrokampung.com
Ujian Tulis Berbasis Komputer pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi atau UTBK-SBMPTN 2020 di USU berjalan lancar. Ujian ini diikuti 35.719 perserta dan berlangsung secara bertahap. Tahap pertama tanggal 5 - 14 Juli dan tahap kedua tanggal 20 -  29 Juli dan pengumuman tanggal 20 Agustus. Peserta yang mengikuti UTBK-SBMPTN tahun 2020 akan memerebutkan 3.138 kuota mahasiswa baru yang disediakan USU.

Usai melakukan peninjauan pelaksanaan UTBK bersama para wakil rektor dan Kepala Humas Evi Sumanti di Kampus USU, Minggu (5/7), Rektor mengatakan pelaksanaan UTBK berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Bila ada peserta berhalangan mengikuti UTBK-SBMPTN sesuai dengan jadwal dan tahapan. Pihak Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan kesempatan mengikuti ujian susulan.

“Sampai saat ini belum ada yang melaporkan batal. Bila ada laporan di hari-hari kemudian. Bisa mengikuti ujian susulan pada 2 Agustus 2020,” kata Runtung.

Bolehkan Mahasiswa Cicil Uang Kuliah
Sebagai cara membantu mahasiswa yang terkena dampak covid-19,  Universitas Sumatra Utara  memperbolehkan mahasiswa mencicil uang kuliah untuk semester ganjil tahun ajaran 2020-2021. Juga diperbolehkan membayar uang kuliah menjelang ujian semester tersebut. Hal itu sesuai dengan arahan Dirjen dari Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Dikti kepada unsur pimpinan perguruan tinggi, kata Runtung.

Lebih dari 2000 Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan dibagikan kepada mahasiswa yang benar-benar tidak mampu, namun lulus ujian.

"Kita sadar banyak masyarakat yang terdampak covid-19, makanya sesuai arahan pemerintah kita berikan berbagai kemudahan. Jangan sampai ada yang terkendala kuliah gara-gara kesulitan dana. Padahal dia sudah lulus ujian," kata rektor.

Rektor menyampaikan hak setiap orang untuk mengecap pendidikan. Kalau ekonominya tidak mampu, pemerintah memberikan berbagai kemudahan.  Tentunya dengan berbagai syarat dan pertimbangan agar bantuan tersebut tepat sasaran. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini