Advokad Tommy Sihotang Minta Presiden Jokowi Bela WNI Korban Perbudakan di Malaysia

Editor: metrokampung.com

Jakarta, metrokampung.com
Advokad Dr Tommy Sihotang SH LLM meminta Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo untuk menggunakan seluruh saluran yang ada padanya guna untuk membela Warga Negara Indonesia (WNI) Jonatan Sihotang yang saat ini terancam hukuman mati di Negara Malaysia.

Menurutnya, Jonatan Sihotang ini bisa dikatakan sebagai korban “perbudakan” dimana gaji yang diterimanya tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan bahkan diberikan dengan cara yang sangat hina yaitu melemparkannya ke Jonatan Sihotang. Dengan kata lain, Jonatan Sihotang telah diprovokasi untuk melakukan perbuatannya.

“Atas nama keluarga Jonatan Sihotang yang pada saat ini sedang menunggu vonis di pengadilan Malaysia, dimana yangbersangkutan dituntut hukuman mati atas perkara pembunuhan terhadap majikannya, memohon bantuan Bapak Presiden untuk menggunakan seluruh saluran yang ada sesuai dengan kewenangan Bapak Presiden dan kedekatan Bapak Jokowi dengan pemerintah Malaysia, untuk tidak menerapkan hukuman mati bagi Jonatan Sihotang,” kata Tommy Sihotang dalam Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi yang diterima awak Media, Jumat (31/07/2020) di Jakarta.

Disampaikan Tommy Sihotang, pihaknya telah menghubungi sejumlah Pejabat terkait dengan kasus ini secara tertulis untuk audiensi seperti Menkopolhukham, Mekumham dan Menlu. Akan tetapi sampai saat ini belum ada responnya.

“Dengan segala hormat kepada Bapak Presiden, hukuman mati itu bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) beserta Protokol Opsionalnya, yang hanya diterapkan dalam keadaan yang sangat khusus. Sekali lagi Bapak Presiden, mohon bantuannya untuk menyelamatkan seorang WNI yang nota bene masih harus bertanggungjawab terhadap dua anaknya yang masih kecil,” tulis Tommy Sihotang.

Tidak ada ASAP, kalau tidak ada API. Terkadang manusia bisa khilaf dan putus asa jikalau dihina dan dilecehkan. Pikiran yang buntu dan putus asa ternyata dapat membuat manusia bertindak nekat. Dia bukan pembunuh. Tapi Jonatan Sihotang hanyalah korban Human Trafficking (Perbudakan).(rel/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini