Berhasil Ungkap Kasus Korupsi 1,7 Miliar, LAMI Apresiasi Kejari Karo

Editor: metrokampung.com
Ketua LAMI Kabupaten Karo, Rekro Tarigan bersama Kajari Denny Achmad, SH, MH di ruang kerjanya.
Karo, Metrokampung.com
Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Karo mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Karo yang  berhasil mengungkap Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tanah TPA dalam APBD Karo Tahun 2015, 2016 dan 2017 sehingga Keuangan Negara Dirugikan 1,7 Milyar.

Dengan upaya maksimal, Kejaksaan Negeri Karo Dibawah komando Denny Achmad SH MH  berhasil menahan 2 tersangka korupsi yaitu Baron Kaban selaku PPK dan Rusdianto selaku pihak swasta konsultan pengadaan serta tidak tertutup kemungkinan terus bertambah Tersangka lainnya.

"Seiring waktu berjalan, dan semoga Tim khusus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Karo kedepan masih ada tersangka tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.

Pernyataan Apresiasi ini disampaikan oleh Ketua LAMI Kab Karo, Rekro Tarigan berdampingan dengan Sekretaris John Ginting kepada wartawan, Senin malam (20/7) sekitar pukul 20:30 Wib di Kabanjahe.

Sembari menikmati secangkir kopi, Ketua LAMI lebih lanjut menyampaikan harapan bahwa, dengan terungkapnya Kasus Korupsi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Desa Dokan.

"Mudah mudahan menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan Penyimpangan pengelolaan Anggaran Keuangan Negara di instansi lainya," harap Rekro yang diamini John Ginting.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini