Bupati Dukung Polisi dan Jaksa Usut Proyek Puskesmas Bangun Purba

Editor: metrokampung.com
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan saat memberi keterangan kepada wartawan terkait mangkraknya pembangunan Puskesmas Bangun Purba.
Lb Pakam, metrokampung.com
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan mempersilakan Polresta maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang untuk mengusut tuntas mangkraknya proyek Puskesmas Bangun Purba TA 2019 senilai Rp 3,2 miliar.

Termasuk mengusut dugaan mark up (penggelembungan) harga pengadaan tanah untuk bangunan Puskesmas sebesar Rp 300 juta yang mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang TA 2019.

Sinyal tersebut diberikan Ashari Tambunan menjawab sejumlah wartawan terkait permasalahan pembangunan Puskesmas Bangun Purba usai menggelar rapat istimewa Hari Jadi ke 74 Kabupaten Deli Serdang di Gedung DPRD setempat, Rabu (1/7/2020).

Ashari Tambunan juga mengakui telah mendengar informasi mangkraknya pembangunan Puskesmas Bangun Purba.

"Saya sudah mendengar informasi  terbengkalai pembangunan Puskesmas tersebut. Tapi itu karena kontraktornya yang tak bisa menyelesaikan pekerjaan. Tentu bagi kita yang paling baik adalah menyerahkan kepada pihak berwenang untuk pemeriksaan kalau dalam pelaksanaannya ada masalah," kata Ashari.

Ketika disinggung tidak hanya permasalahan mangkraknya pembangunan Puskesmas tersebut, namun kini muncul dugaan mark up pengadaan tanah untuk  Puskesmas senilai Rp 300 juta, Ashari mengaku sudah mendengar informasi tersebut.

"Ya saya juga mendengar demikian dan saya pikir saya menyerahkan kepada bapak-bapak berwenang untuk melakukan pemeriksaan. Apakah itu Inspektorat, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kepolisian atau Kejaksaan untuk menindaklanjutinya jika ditemukan hal-hal pelanggaran hukum di sana ," tegas Ashari Tambunan.

Diberitkan sebelumnya, dugaan mark up pembelian lahan Puskesmas Bangun Purba mencapai Rp 300 juta. Pasalnya, fakta di lapangan pembelian  tanah seluas 4.000 meter (5 rante) hanya Rp 500 juta.

Sementara dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Kesehatan Deliserdang tertulis sebesar Rp 800 juta. Penyedia lewat tender dengan sumber dana APBD 2019, kode RUP Nomor 20958562, waktu pemilihan Maret 2019.

Bahlan lokasi tanah berada di posisi "lembah" atau menurun tidak sejajar dengan jalan umum di Jalinsum Petumbukan Galang-Bangun Purba. Kemudian untuk harga dalam 1 rante dibayar sebesar Rp100 juta, maka dengan luas 5 rante harganya menjadi 500 juta, sehingga ada selisih harga Rp 300 juta.

Untuk memastikan harga pasaran tanah di Desa Sialang sejumlah wartawan mempertanyakan kepada Kepala Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Dedi Arifiani Liswar. Dedi menyebutkan pasaran tanah di daerahnya antara Rp 80 juta hingga tertinggi mencapai Rp 100 juta.

"Selama saya menjabat jadi kepala desa, harga tanah Rp 80 juta hingga Rp100 juta per rante," papar Dedi yang saat itu didampingi Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto.

Pada saat jual beli lahan tanah untuk pembangunan Puskesmas Bangun Purba tersebut, Kepala Desa Sialang saat itu dijabat Feriandi dan Camat Bangun Purba Marianto Irawadi yang kini menjadi Camat Tanjung Morawa.

 "Ya saat itu bukan saya yang menjabat kepala desa. Jadi saya tidak tahu menahu gak ada di libatkan sampai sekarang," ujar Dedi.

Sementara mantan Kepala Desa Sialang Feriandi ketika di konfirmasi mengakui, dirinya saat menjabat kepala desa hanya sebatas narahubung antara pemilik tanah saat itu dengan Dinas Kesehatan Deliserdang.

 "Saya kapasitasnya sebagai kepala desa saat itu.Ya uda cuma menjumpakan antara Dinas Kesehatan dengan pemilik tanah," tuturnya.

Feriandi memastikan untuk luas tanah itu seluas 5 rante, namun ia tidak mengetahui berapa harga jual beli pada saat itu.

Sedangkan pemilik tanah, Rohana Saragih menyebutkan tanah yang dijualnya  seluas 5 rante dengan harga 1 rantenya Rp 100 juta. Dia pun mengakui memberikan harga Rp 100 juta per rante karena di janjikan  saat bangunan Puskesmas selesai, maka dirinya yang rumahnya bersebelahan dengan bangunan puskesmas tersebut dapat berjualan makanan.

"Iya Rp 100 juta per rante, biar bisa buka usaha (warung makan). Kan lumayan. Itunya aku pertimbangkan kalau gak kan sayang juga," akunya.

Rohana juga menyebutkan, tanahnya SK Camat dibeli tunai (cash)  sebesar Rp 500 juta.

Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista ketika dikonfirmasi mengatakan, pengadaan tanah untuk bangunan puskesmas baru tersebut mengaku sumber dananya dari APBD Tahun 2019 dengan pagu 800 juta.

"Tanah atas nama Rohana Saragih seluas 2.000 M2 (5 rante)," katanya.

Peryataan dr Ade dengan pemilik tanah berbeda jauh. Pemilik tanah mengatakan tanahnya dibeli dengan harga Rp. 500 juta tapi dr Ade menyebutkan 750 juta.

"Harga tanah yang dibeli sesudah nego ke Rohana Saragih dengan luas 2.000 M2 adalah Rp 750 juta dan ditransfer langsung ke rekening pemilik tanah," sebut Ade.

dr Ade pun menyebutkan, dasar perhitungan harga tanah adalah penilaian publik (appraisal) yang dikeluarkan pada tanggal 13 Maret 2019 dengan nilai pasar Rp 779.900.000. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini