Bupati Labura KSS Diperiksa KPK di Polres Labuhanbatu terkait Korupsi dana Perimbangan

Editor: metrokampung.com
Bupati Labura KSS saat di Polres Labuhanbatu memenuhi panggilan penyidik KPK.
Rantauprapat, metrokampung.com
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus terkait kasus dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018, Kamis (16/7/2020) di Mapolres Labuhanbatu.

Plt. Jubir KPK Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labura guna melengkapi pengumpulan alat bukti perkara.

"Kaharuddin diperiksa di Polres Labuhanbatu, dalam rangka melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labura. Hari ini Kamis, 16 Juli 2020, bertempat di Polres Labuhanbatu penyidik KPK benar memeriksa sejumlah saksi antara lain Bupati Labura," tuturnya dalam pesan singkatnya, Kamis (16/7).

Selain Bupati, beberapa PNS di Pemkab Labura dan pihak swasta juga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Beberapa PNS Kabupaten Labura dan beberapa pihak swasta untuk dikonfirmasi dan diperiksa penyidik terkait pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan ini," tegasnya.

Sebelumnya penyidik KPK menggeledah kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, hari ini. Selain kantor Bupati, tim juga menggeledah satu lokasi lainnya yakni kediaman seorang pihak swasta berinisial MI alias A di daerah Kabupaten Asahan.

Serangkaian penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait pengembangan perkara korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 yang menyeret mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

Dari dua lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dokumen serta barang bukti (barbuk) elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. KPK disebut-sebut telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.

"Penggeledahan di beberapa tempat diantaranya kantor Bupati Labura dan rumah Ml alias A (swasta) di Kisaran Kabupaten Asahan. Dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan sejumlah bb elektronik," kata Plt Juru Bicara KPK.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini