CAMAT STM HULU DIPERIKSA POLISI TERKAIT PENAMBANGAN DAN PENEBANGAN KAYU DI DESA GUNUNG MANUMPAK B

Editor: metrokampung.com
Sebagian lokasi sungai di Desa Gunung Manumpak B sudah di polce line oleh Polresta Deliserdang akibat penambanagn dan penebangan hutan tanpa izin, Jumat (10/7/20).
STM HULU, metrokampung.com
Polresta Deli Serdang telah memeriksa Camat STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Budiman Sembiring terkait penambangan batu koral dan penggilingan batu pecah serta dugaan penebangan kayu di Dusun I Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang. Budiman Sembiring dimintai keterangan pada Rabu (8/7/2020) lalu. Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus SIk, Jumat (10/7/20)

Menurut Firdaus, dari hasil penyelidikan penebangan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan, diketahui bahwa penebangan tersebut dilakukan oleh warga Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu berinisial KS yang ladangnya berbatasan dengan kawasan hutan dan diketahui sebagian kayu yang ditebang berasal dari dalam kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan ladang milik KS.

"Rencana tindak lanjutnya, kita melakukan proses penyidikan terkait dugaan adanya penebangan kayu yang dilakukan KS dan memaksimalkan proses penyelidikan terkait dugaan adanya penambangan tanpa izin yang dilakukan PT Adiguna Makmur dengan melakukan tindakan berkordinasi dengan instansi terkait, mengundang dan meminta keterangan dari para pihak dan memeriksa atau meneliti dokumen ijin yang ada sekarang ini," pungkas Firdaus.

Sementara itu, informasi diperoleh dilokasi, sebagian lokasi sungai sudah digaris polisi (police line). Bahkan pada Rabu (8/7/20) malam 10 dump truk bermuatan batu pecah (stone crusher) keluar dari lokasi kegiatan penggilingan batu pecah. "Siapa bilang tidak ada kegiatan penambangan batu koral dan penggilingan batu pecah serta penebangan kayu dilokasi ini? Dump truk bermuatan batu pecah selalu keluar dari lokasi ini," sebut SS (42) salah seorang warga setempat kepada sejumlah wartawan. (Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini