Dewan Dukung Bupati DS Usut Dugaan Mark Up Puskesmas Bangun Purba

Editor: metrokampung.com
Anggota DPRD Deliserdang, Rakhmadsyah.
Lb Pakam, metrokampung.com
DPRD Deliserdang mendukung Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan yang menyerahkan kepada penegak hukum dugaan mark up (penggelembungan) harga pengadaan tanah untuk pembangunan Puskesmas Bangun Purba mencapai Rp 300 juta rupiah.

Bahkan dewan meminta penegak hukum seperti Polresta maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menyelusuri ke pihak bank guna mengetahui ke rekening siapa aliran dana ditransfer oleh Kadis Kesehatan Deliserdang.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Deliserdang dari PKB, H Rakhmadsyah kepada wartawan Kamis (2/7/2020) menanggapi pemberitaan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan menyerahkan pengusutan kepada Polresta maupun Kejari Deliserdang bila ditemukan hal-hal pelanggaran hukum dalam pembangunan proyek Puskesmas Bangun Purba TA 2019 sebesar Rp 3,2 miliar yang mangkrak hingga saat ini.

Ketua F-PKS DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli.
Termasuk permasalahan dugaan mark up harga pengadaan tanah untuk pembangunan Puskesmas tersebut.

 "Ungkapan bupati yang meminta usut tuntas permasalahan Puskesmas Bangun Purba kita sangat salut. Ini membuktikan bahwa beliau benar-benar mengacu kepada peraturan yang ada ," kata Rakhmadsyah seraya menjelaskan berdasarkan pengakuan Kadis Kesehatan Deli Serdang, dr Ade Budi Krista dengan pemilik tanah, Rohana Saragih terdapat perbedaan,  jumlah harga pembelian maupun cara pembayarannya.

Untuk harga pembelian tanah, Rohana selaku pemilik mengakui sebesar Rp 500 juta dengan pembayarannya dilakukan secara tunai (cash). Berdasarkan pengakuan dr Ade harga tanah yang dibeli sesudah nego ke Rohana Saragih dengan luas 2.000 M2 adalah Rp 750 juta dan ditransfer langsung ke rekening pemilik tanah.

Sedangkan pagunya senilai Rp 800 juta rupiah dengan mode pemilihan penyedia lewat tender, sumber dana APBD 2019. Dengan kondisi tersebut Rakhmadsyah mendukung aparat penegak hukum untuk menelusuri informasi tersebut ke bank.

Kata Rakhmadsyah, bila hal tersebut tidak diproses maka berdampak buruk di lingkungan Pemkab Deliserdang.

"Ya, dikhawatirkan OPD yang lain bisa saja berbuat yang sama atau kesalahan kesalahan dalam bentuk lain," sebut Rakhmadsyah.

Ketua Fraksi PKS DPRD Deli Serdang, Cece Moh Romli sependapat dengan Bupati Deliserdang yang menyerahkan kepada penegak hukum permasalahan Puskesmas Bangun Purba.

"Saya sependapat dengan Bupati bahwa permasalahan tersebut sebaiknya ditangani penegak hukum. Sehingga kepastian hukum dapat diketahui oleh masyarakat," paparnya.

Cece mengakui dirinya sudah bertanya secara langsung dengan Kadis Kesehatan Deli Serdang. Menurutnya, Kadis Kesehatan baru memberi panjar. Bila dinilai jumlah panjar yang diberikan, lebih kecil jika dibanding dengan pembangunan yang sudah ada . 

"Meski rekanan pelaksana proyek tak bertanggung jawab maka harus diusut tuntas,"tegasnya.

"Kalau permasalahan mark-up harga dilihat saja dibukti pembayaranya yang diterima penjual dengan hasil penilaian apresialnya sebagai acuan dinas," papar Cece. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini