Dibakar Api Cemburu, Suami Habisi Istri Dengan Gagang Cangkul

Editor: metrokampung.com
Tersangka berikut barang bukti gagang cangkul yang diamankan petugas.
Karo, metrokampung.com
Hidup Julian Boru Lase (22) berakhir tragis ditangan suaminya, Faoza Tulo  Hia alias Ama Padil (25), pasalnya ibu dua anak ini meregang nyawa setelah disiksa dan dipukuli dengan menggunakan gagang cangkul yang terbuat dari kayu sehingga meregang nyawa.

Kejadian kekerasan  ini dilakukan oleh Faoza Tulo Hia  Alias Ama Padil, Senin (6/7) sekira jam 11:00 wib,namun korban diketahui meninggal dunia, Selasa (7/7) sekira jam 04:30 wib dinihari.

Menurut Alinudin Hia (26) tak lain abang kandung pelaku ketika dikonfirmasi wartawan saat menunggu jenazah korban di Rumah Sakit Umum Kabanjahe, Selasa (7/7) sekira jam 09:30 wib,bahwa dia sangat terkejut atas adanya kejadian ini.

Korban saat berada diruang jenazah RSU Kabanjahe.
"Tadi sekira jam 04:30 wib,Faoza Tulo Hia Alias Ama Padil datang kerumah  saya sembari mengatakan "Bang saya sudah bersalah karena telah memukuli adik iparmu dan sudah meninggal dunia didalam rumah," katanya kepada saya.

Seketika itu saya spontan marah dan mengatakan, kenapa kau lakukan itu, tapi dia menjawab "kurasa dia selingkuh  dengan laki-laki lain maka saya marah, dan setelah itu kami langsung menuju kerumah yang mereka tempati.

"Kami sama-sama tinggal  di Dusun Juma Njulu Desa Merdeka Kecamatan Merdeka dan jarak rumah kami tidak begitu jauh, kami bekerja sebagai buruh tani," ujar Alinudin Hia.

Mendapat laporan tersebut,anggota Polsek Simpang Empat bersama Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo dipimpin Kanit  IV Reskrim IPDA Codet Tarigan kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku dan sekali gus membawa jenazah korban ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum.

Sementara Faoza Tulo Hia sebagai pelaku ketika dikonfirmasi mengatakan,saya menduga dia selingkuh dengan laki-laki lain, ketika saya tanyakan,dia tidak mengaku sehingga saya emosi.

Awalnya, Senin  (6/7) sekira jam 11:00 wib, kami berbincang diruang tamu, disitu sempat saya tanyakan kepada korban, jujur kau dek,kalau memang gak ada lagi aku dihatimu ya sudahlah, tetapi dia tidak mengakuinya sehingga saya emosi dan langsung memukulinya dengan gagang cangkul yang terbuat dari kayu.

"Sempat juga saya pukul kepalanya dengan menggunakan tangan kanan, dan sekira jam 21:00 wib saya kembali memukul kepala korban dan langsung terjatuh, setelah itu saya angkat tubuhnya ke dalam kamar serta mengganti bajunya, sekira jam 03:30 wib kondisi  istri saya semakin lemas dan akhirnya meninggal dunia," terang Faoza Tulo Hia.

Kasatreskrim Polres Karo, AKP.Sastrawan Tarigan, yang dikonfirmasi wartawan, mengakui adanya kejadian yang menghilangkan nyawa korban.

"Benar kita telah mengamankan seorang pria berikut barang bukti gagang cangkul yang diduga sebagai alat menghabisi nyawa korban. dan tersangka dapat dijerat dengan  tindak Pidana Pasal 351 ayat 3 KUHP," ujarnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini