Digempur Covid-19 Lion Air Group Putus Kontrak Kerja 2.600 Karyawan

Editor: metrokampung.com
Pesawat Lion Air
Kualanamu, metrokampung.com
Sebanyak  2.600 orang karyawan Lion Air Group diputuskan kontrak kerjanya. Pemutusan kontrak  akibat dampak pandemik Covid-19 dengan kebijakan penerapan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di sejumlah daerah. Apalagi penerapan lock down sejumlah negara yang rute penerbangan dilalui maskapai Lion Air Group. Sehingga berdampak ekonomi pada keuangan perusahaan.

Perusahan layanan penerbangan komersil dan kargo terpaksa bertahan dengan mengurangi cost (biaya pengeluaran) salah satunya dengan mengurangi jumlah karyawan.

"Ada 2.600 orang karyawan diputuskan kontrak kerjanya ," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam pres relisnya kepada wartawan,  Jumat (3/7/2020).
 Dikatakan Danang, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.

Lion Air Group saat ini, tambahnya, sedang berada di masa sulit dan menantang, semua akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian.

Menurutnya, keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga. Dan perampingan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran serta merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19.

Dijelaskan Danang, dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, maka pembatasan perjalanan dan penghentian. Sementara operasional penerbangan dilakukan. Bahkan, sejak mulai beroperasi kembali, secara bertahap Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10 hingga 15 persen dari kapasitas normal dari sebelumnya yakni rerata 1.400 hingga 1.600 penerbangan per hari.

" Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat ," papar Danang.

Kata Danang, Lion Air Group sudah melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi. Semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut/ until further notice).

Lion Air Group berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, maka karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.

"Kami  masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan. Sekaligus meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19," tandas Danang .(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini