Disaksikan Istri, Sinaga Tewas Ditimpa Pohon Sawit

Editor: metrokampung.com
Tubuh Paulus Sinaga saat tertimpa pelepah sawit.
Tanah Jawa, metrokampung.com
Paulus Sinaga (70) meregang nyawa. Saat lagi mencari lidi, Sinaga tertimpa pohon sawit yang ditumbangkan oleh pihak rekanan yang dikontrak PTPN IV.

Sinaga sempat dilarikan ke RSU Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tak lama setelah peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (27/7/2020) siang.
Kanit Humas Polsek Tanah Jawa Ipda Laidin Manik menyampaikan saat itu korban sedang mencari lidi bersama istrinya, yang pada saat itu juga menyaksikan korban tertimpa pelepah kelapa sawit.

Ketika itu alat berat ekskavator milik rekanan PTPN IV sedang melakukan penumbangan kelapa sawit di Blok 97 AU afd III Kebun Balimbingan PTPN IV.

"Lantaran tak bisa dikendalikan, pohon itu menimpa korban. Sebenarnya korban sendiri yang sudah tua juga mengalami kekurangan pendengaran (tuli)," ujar Manik saat ditemui di ruang Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Ia menyampaikan antara operator Eskavator yakni Maulana (28), warga Desa Bendo, Kecamatan Ujung Padang sudah memiliki itikad baik terhadap keluarga, seperti memberikan tali asih.

Dianggap beritikad baik, polisi mengaku belum menahan Maulana meskipun unsur pidananya tak surut.

"Jadi dia kita kenakan pasal kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman minimal 1 tahun penjara," ujar Manik.

Diterangkan Manik, sampai saat ini pihak keluarga belum ada membuat laporan pengaduan ke polisi. Namun ia memastikan akan menegakkan hukum terhadap korban yang merupakan warga dusun Kampung Glugur, Nagori (desa) Tangga batu, Kecamatan Hatonduhan.

"Laporan dari keluarga gak ada di kita. Istrinya juga menandatangani penolakan autopsi. Mungkin karena melihat sendiri peristiwa ini," tutupnya.

Di kesempatan yang lain, Humas PTPN IV Hendra mengaku belum mengetahui operator pihak rekanan akan dikenakan sangkaan pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Oh belum ada kami terima kalau memang seperti itu suratnya dari polisi, ujarnya.
Hendra menyampaikan PTPN IV akan menjembatani kasus antara rekamannya dengan keluarga korban. Untuk proses hukum dia menyerahkan pada kepolisian.

"Iya kita masih menjembatani antara vendor dengan keluarga korban dulu. Soal proses hukum ini kita tunggu dari polisi," ujar Hendra via hape. (in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini