Ditengarai Tidak Transparan, Warga Minta Kades Desa Jandi Meriah Dicopot

Editor: metrokampung.com
Ketua DPRD Karo beserta beberapa anggota saat menerima  Perwakilan Warga Desa Jandi Meriah
Karo, Metrokampung.com
Ratusan Warga Desa Jandi Meriah Kecamatan Tiga Nderket Kabupaten Karo gruduk Gedung DPRD Karo jalan Veteran Kabanjahe Kabupaten Karo pada Senin (27/07) 2020 sekira pukul 11.00 WIB. Kehadiran mereka dalam upaya  mengadukan dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja aparat desa mereka.

Salah seorang perwakilan warga, Jainal Bangun (59) mengatakan, kalau selama ini  dalam setiap  rapat Pemerintah Desa tidak menghargai warga masyarakat. Salah satunya dengan tidak terbukanya secara transparan kinerja Kepala terkait penanganan Covid-19 semisal ada 145 nama penerima BLT-DD yang terdata, dalam penandatanganan penerima dari jumlah tersebut ada 10 warga tidak menandatangani penerimaan BLT-DD tersebut sehingga pembagian BLT-DD tidak  jadi dibagikan," jelasnya dihadapan Anggota DPRD Karo saat gelar RDP di Ruang Kantor RDP.

Di lanjutkannya kembali," Pemerintah Desa /Kepala Desa tidak berpihak terhadap rakyatnya, terlebih soal Pertanahan yang di kenakan biaya ratusan ribu rupiah, yang menurut pihak BPN biaya pengukuran  secara resmi (membuat patok batas Tanah) hanya sebesar 250. 000, - rupiah, yang diminta pemerintahan Desa  Jandi Meriah sebesar  400.000,- rupiah. Nah jadi  disini kami  hadir ke kantor DPRD ini,untuk mengusulkan pemakzulan Kepala Desa, tersebut," yang diaminkan oleh perwakilan warga lainnya.

Sementara itu Iriani Br Tarigan setelah menerima kedatangan dan mendengarkan keluh kesah warga tersebut mengatakan," semua ada undang undang nya, ada regulasi yang mengatur, kami anggota DPRD Karo hanya bisa memfasilitasi sebagai mediator terkait pembahasan yang kita lakukan saat ini, kami tidak berhak memutuskan untuk memberhentikan Kepala Desa , hanya saja kami tetap memberikan solusi  terbaik dengan membahas bersama Pemerintah Kabupaten Karo  melalui Dinas terkait, jadi  besok kita akan langsung gelar rapat kembali bersama pihak pihak yang terkait "ucapnya.

 Sementara Camat Tiga Nderket Kabupaten Karo, Sukur Sembiring mengatakan, untuk sementara waktu  menanti permasalahan tersebut clear, kegiatan Kantor pemerintahan Desa dilaksanakab di Kantor Camat, mengingat keperluan dan kebutuhan warga dalam hal pelayanan harus tetap berjalan, dan apapun nantinya Regulasi yang ada, kami pihak pemerintah Kecamatan tetap mengikuti aturan pemerintahan yang ada kedepannya, "ucapnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan didampingi wakil ketua Davit Kristian Sitepu Sidarta Bukit dan serta Anggota DPRD lainnya(Pujiati Ginting, Jun  Adi Arif Bangun, Jani Sembiring, Sipken Ginting, Kalvin Barus, dan Lusia Sukatendel) serta pihak perwakilan Pemkab Karo  (BPMD Camat, Kakansatpol PP, Inspektorat, dan instansi terkait lainnya) serta BPD Desa Jandi Meriah dan perwakilan warga.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini