Sidikalang, metrokampung.com
E-warung penyalur bantuan pangan non tunai (BPNT) Toko Sindy milik Kepala Desa Lau Pakpak, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi diduga siluman.
Pasalnya e-warung dengan merek Toko Sindy persis di kantor Kepala Desa Lau Pakpak itu tidak menyediakan barang dagangan sesuai kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM) seperti umumnya bahan pangan non tunai (BPNT) sehingga kuat dugaan ada permainan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Informasi diperoleh menyebutkan, ketidakadaan stok barang sembako di Toko Sindy merupakan potensi penyelewengan dana yang sudah diterima warga KPM yang bisa menguntungkan diri sendiri.
Sumber metrokampung.com mengaku selama ini sistem penyaluran BPNT di desa tersebut melalui e-warung Toko Sindy seminggu sebelum penyaluran, masing-masinb warga KPM sudah memberikan kartu tanda penerima BPNT kepada suami kepala desa Lau Pakpak, Malau. Kemudian bahanya dibelanjakan oleh suami kepala desa ke kota Sidikalang yang berjarak kurang lebih 40 km dari desa tersebut.
Begitu tiba waktu penyalurannnya Malau didampingi pendamping PKH, Boru Sihombibg dari Dinas Sosial.
Melalui sistem itu sumber juga khawatir akan penyaluran BPNT sejumlah volume dan jenis bahan pangan sesuai ketentuan pedoman umum BPNT dicurigai.
Kabarnya, Toko Sindy selaku penyalur BPNT di desa itu, juga sebagai e-warung penyalur BPNT di Ddsa lain yakni Desa Lau Molgap, Kecamatan Tigalingga.
Sementara pihak Bank Mandiri Sidikalang selaku bank agen penyalur e-warung di Kabupaten Dairi tidak berhasil ditemui wartawan.
Kepala Dinas Sosial Dairi Parulian Sihombing ketika dikonfirmasi, Senin (27/7/2020) mengakui sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait sistem penyaluran BPNT dari pihak e-warung penyalur termasuk pembandingan jumlah harga dengan bahan pangan yang diterima KPM dan bon faktur belanja.
Untuk itu Parulian menyebutkan saat ini pihaknya melakukan inventarisasi terhadap semua e-warung di Kabupaten Dairi yang nantinya alan dibahas dengan pihak agen penyalur yaitu Bank Mandiri selaku verifikasi kelayakan sesuai ketentuan BPNT e-warung.
Ditanya soal jumlah penerima BPNT di Desa Lau Pakpak dan Lau Molgap juga syarat kelayakan serta ketentuan e-warung termasuk satu e-warung Toko Sindy yang bisa menyalurkan ke dua desa yakni Desa Lau Pakpak dan Lau Molgap, Parulian berjanji akan menginventarisasi e- warung di Dairi.(in/dra/mk)