Geledah Ruko, KPK RI Keluar Bawa Koper Diduga Berisi Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi

Editor: metrokampung.com

Asahan, Metrokampung.com
Rumah toko (Ruko) berlantai tiga yang terletak dijalan Sisingamangaraja Kota Kisaran digeladah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (14/7/2020).

Didalam ruko milik salah seorang pengusaha tersebut. Tim lembaga anti rasuah dengan penjagaan ketat dari personil Polisi Polres Labuhan Batu dan Polres Asahan memeriksa ruko empat pintu itu. Diduga penggeledahan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi.

Amatan Metrokampung.com, tim KPK RI keluar dari dalam ruko tersebut membawa koper dan dus diduga berisi barang buktif tindak pidana korupsi.

Keterangan diperoleh dari warga sekitar. Ruko empat pintu berlantai tiga tersebut milik salah satu pengusaha etnis Tionghoa.

"Ruko yang berjejer itu itu milik salah seorang etnis tionghoa yang sering dipanggil Ahong, "kata Darman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak yang dapat dikonfirmasi terkait penggeledahan KPK RI di ruko yang terletak di jalan SM Kota Kisaran. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini