KA. KPR Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Bantah Peras Napi

Editor: metrokampung.com
KA KPR Rutan Kelas I Medan Petrus Hutagalung saat di konfirmasi wartawan di Rutan Kelas I Medan , Minggu (05/07/2020).
Medan, Metrokanpung.com
Berita yang sempat beredar di beberapa media  tentang Pejabat Rutan Kelas I Medan telah melakukan pungli kepada napi beberapa hari yang lalu menuai kritik keras dari Karutan Kelas I Medan Theo Adrianus Purba.

Hal tersebut di katakan Karutan Kelas I Medan Theo Adrianus Purba yang di dampingi KA KPR (Kepala Pengamanan Rutan) Kelas I Medan Petrus Hutagalung yang baru menjabat sebagai KPR selama 2 minggu.

"Info yang saya dengar dan tidak ada di konfirmasi sama saya sama sekali," ucap Ka KPR Tanjung Kusta Medan Petrus Hutagalung ketika di konfirmasi awak media pada hari Minggu (05/07/2020) menjelaskan secara rinci kronologis berita tersebut.

"Informasi yang dihimpun media itu bahwa, dengan memanfaatkan jasa napi tamping berinisial K,  minggu ke dua berdinas oknum Ka. KPR langsung memanggil satu persatu napi ke ruangannya," ucap di Media tersebut.

Terus "seorang napi yang berhasil di konfirmasi mengaku telah menyerahkan uang kepada oknum Ka. KPR sebesar RP. 5.000.000, dan dalam waktu yang singkat harus menyerahkan lagi hingga 10 juta. Kan bisa di katakan isi pemberitaan tersebut bisa di katakan Hoax, masak tanpa konfirmasi langsung menuduh saya memeras napi," ucap Petrus Hutagalung.

"Jadi melalui media ini, saya selaku KA KPR Rutan Kelas I Medan ini sangat membantah keras atas tudingan yang disampaikan kepada saya tentang pungli kepada napi. Ya kalau memang terbukti saya melakukan pungli tersebut, saya siap di copot dari jabatan saya atau di pecat langsung pun saya siap jika terbukti melakukan pemerasan kepada napi tersebut.  Jadi kepada rekan rekan media , kalau bisa berita itu di cek ricek dulu kebenaran berita tersebut sebelum di terbitkan," ucap KA KPR Rutan Kelas I Medan Petrus Hutagalung. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini