Abdul Muas aktivis LSM KCBI Batu Bara. |
Pemerintah telah mewanti-wanti para kepala desa dan pejabat lainnya agar tidak memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19. Namun sepertinya peringatan tersebut diabaikan oleh salah satu perangkat desa di Kabupaten Batu Bara.
Di Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Baru Bara sebanyak 189 warga memperoleh BLT dari pemerintah pusat tersebut.
Diduga warga yang menerima BLT tersebut dinilai terlalu enak atau oknum perangkat Desa Nenas Siam telah menilep ( menyunat) hak warga miskin sebesar Rp. 50 ribu perorang.
Ketika dikonfirmasi lewat seluler, Senin (13/7/2020), Kepala Desa Nenas Siam Khairul membenarkan dugaan tersebut.
"Kita telah memanggil seluruh Kepala Dusun termasuk 2 parades yang diduga memotong BLT tersebut. Terhadap mereka telah kita terbitkan SP-2", ucap Khairul.
Diakui Khairul ada 2 Kepala Dusunnya yang diduga menilep BLT yaitu Imron dan M Nasir.
Dugaan pemotongan BLT mencuat ke permukaan setelah warga melaporkannya ke Abdul Muas seorang aktifis dari LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Batu Bara.
Kepada wartawan Abdul Muas menegaskan tidak ada tempat bagi kejahatan di Medang Deras.
"Terkait pungli kepada masyarakatnya sendiri, saya minta pihak pengegak hukum dapat menindaklanjuti kasus pungli kepada warga penerima BLT di Desa Nenas Siam", tegasnya.(rud/dra/mk)