Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Rianty Siregar, SH Beserta Anggota : Tanggapi AL UOIS Labuhanbatu Terkait UU RIP

Editor: metrokampung.com
Orasi Al UOIS Labuhanbatu yang dihadiri ratusan personil dalam penyampaian penolakannya terhadap UU RIP tersebut. 
Meika Riyanti Siregar, SH beserta jajaran selaku wakil rakyat Labuhanbatu  sepaham dengan Al UOIS menyatakan sikap tolak RUU HIP ditandai dengan penanda tanganan surat penolakan yang diajukan AL UOIS.


Rantauprapat, Metrokampung.com
Kesepahaman turut serta  menolak RUU HIP, Ketua DPRD dan sejumlah jajaran yang hadir sebagai wakil rakyat Labuhanbatu tersebut dikatakannya dalam sambutannya menanggapi tuntutan AL UOIS  Labuhanbatu saat berlangsung orasinya (AL UOIS-Red) Jum'at (10/7/2020) di Pelataran gedung DPRD Labuhanbatu.


"Kami selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanbatu sepaham dan sesuai fungsi kami akan mengajukan surat Penolakan RUU HIP yang di sampaikan AL UOIS pada kami dan melanjutkannta ke DPR pusat Agar RUU HIP yang dicanangkan  dibatalkan," paparnya.

Selain itu Arianto selaku Ketua Fraksi Golkar. Anggota DPR dari Partai GERINDRA Abdul Karim dan beberapa personil lainnya turut menyatakan sikap bahwa secara pribadi pihaknya juga sepaham dengan tuntutan Al UOIS dan akan mendukung sepenuhnya tuntutan Al UOIS pada DPRD labuhan batu agar menyampaikan surat permohonan penolakan pengesahan RUU HIP tersebut.

Orasi yang dilakukan AL UOIS yang dipimpin Ustad Badaruddin Barus dihadiri oleh ratusan personil dari berbagai organisasi Islam yang ada di Labuhanbatu berlangsung tertib dan aman yang tentunya tak terlepas dari keterlibatan pihak pengamanan yang ekstra ketat dari personil Polres dan Satpol PP Labuhanbatu.

Reporter: Rahmat Fajar Sitorus. 
Share:
Komentar


Berita Terkini