KPK Periksa Bupati Labura dan 25 Lainnya Terkait Kasus Yaya Purnomo Dan Geledah 4 Lokasi

Editor: metrokampung.com
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Medan, Metrokampung.com
Setidaknya 4 lokasi sudah digeledah tim Penyidik  Pemberantasan Korupsi (KPK) Sejak tanggal 14 Juli 2020 hingga 17 Juli 2020,  di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

KPK juga bahkan telah memeriksa puluhan orang, termasuk Bupati Labura, Khairuddin Syah, PNS dan dari pihak swasta.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Minggu (19/7/2020) pukul 10.00 melalui aplikasi whatshapp membenarkan tim KPK dengan dibantu personel pengamanan dari Polres Labuhan Batu Utara dan Polres Asahan melaksanakan penggeledahan terkait penyidikan pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang sebelumnya telah selesai ditangani KPK.

Dengan rinci, Ali Fikri membeberkan penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi yang berbeda di Labura, yakni:

1. Rumah Dinas Bupati Labuhan Batu Utara
2. Rumah / Kantor yang berlokasi di Jl. SM Raja Kisaran, Asahan
3. Kantor Bupati Labuhan Batu Utara
4. Rumah yang berlokasi Jl. Sakinah Lingk I Pulo Tarutung Aek Kanopan

Selain itu, lembaga anti rasuah itu juga telah memeriksa 26 saksi bertempat di Kantor Polres Labuhan Batu Utara.

Disebutkan, 26 yang diperiksa itu terdiri dari berbagai pihak, diantaranya Bupati Labura dan beberapa PNS Pemkab setempat serta pihak swasta yang diduga mengetahui adanya tindak pidana korupsi terkait proses penyidikan pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo tersebut.

“Ke depan Tim Penyidik KPK akan terus melanjutkan pengumpulan alat bukti dengan kembali mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Untuk pihak-pihak yg ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini.

Perkembangannya nanti akan kami infokan lebih lanjut,” tandas Ali Fikri.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini