Ops Patuh Toba Polres Batu Bara Sasar Pasar Simpang Gambus

Editor: metrokampung.com
Satgas Ops Patuh Preemtif 02 dipimpin KBO Satlantas Iptu Jimmy Irwin melalui pengeras suara himbau warga patuhi protokol kesehatan.
Batu Bara, metrokampung.com
Ops Patuh Toba 2020 yang digelar Polres Batu Bara, selain melakukan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan dan pengguna jalan  juga menyasar pusat keramaian seperti pasar tradisional melalui Ops Patuh Preemtif.

Pada pelaksanaan Ops Patuh Preemtif di pasar tradisional Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (28/7/2020), Kasat Lantas AKP Eridal Fitra melalui Satgas Ops Patuh Preemtif 02 dipimpin KBO Satlantas Iptu Jimmy Irwin bersama unsur TNI serta pemerintah kecamatan dan desa, baik pedagang maupun pembeli di pasar tersebut dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) menuju Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru (AKHB).

Melalui pengeras suara Iptu Jimmy mengelilingi lokasi pasar meminta warga mengenakan masker, menjaga jarak serta tidak berkelompok saat belanja.

Pantauan wartawan, masih banyak pedagang maupun pembeli yang tidak mengenakan masker serta berkerumun saat belanja. Demikian pula pengemudi beca bermotor juga masih banyak yang tidak mengenakan masker.

Bahkan  anak-anak masih banyak yang dibawa orangtuanya ke pasar.

"Taati protokol kesehatan demi kesehatan bersama dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Para orang tua yang membawa anaknya ke pasar dihimbau agar tidak lagi mengulanginya dimasa mendatang. Ingat bapak, ibu, anak sangat rentan terpapar virus termasuk virus covif-19", himbaunya.

Demikian pula saat berkendara, Iptu Jimmy mengingatkan agar mematuhi aturan lalulintas seperti membawa surat-surat kendaraan dan SIM serta mengenakan helm dan masker.

Kepada wartawan Iptu Jimmy menyampaikan fakta masih sangat banyak terlihat pelaggaran yang tidak diketahui masyarakat pada umumnya.

"Karena itu apabila dalam kurun waktu yang ditentukan warga masih melanggar protokol kesehatan maka pihak kepolisian dan Forkopimda akan melakukan tindakan tegas sesuai undang undang yang berlaku", bilang Iptu Jimmy.

Sedangkan bagi pelanggar lalu lintas dikatakan Iptu Jimmy akan dikenakan sanksi tilang dengan prosedur yang sudah ada. (rud/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini