Penambangan Dan Penebangan Hutan di Desa Gunung Manumpak B Berhenti Akibat Gencarnya Pemberitaan

Editor: metrokampung.com
Warga Sebutkan Seorang Oknum Bernama Cetak Barus Yang Memimpin Penambangan Koral dan Penebangan Hutan Di Desa Gunung Manumpak B 

Selamat Sinaga (42) warga Desa Manumpak B, STM Hulu.
Lubuk Pakam, metrokampung.com
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kembali memeriksa saksi atas kasus dugaan penambangan batu koral dan penebangan hutan di Desa Manumpak B, STM Hulu. Saksi yang diperiksa pada Hari Rabu (15/7/20), yakni Selamat Sinaga (42) warga Desa Gunung Manumpak B, STM Hulu.

Usai diperiksa, Selamat Sinaga kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang mempertanyakan kepadanya siapa pimpinan perusahan PT Adiguna Makmur yang melakukan penambangan dan penebangan hutan di Desa Manumpak B, dan Selamat Sinaga menjawab bahwa pimpinan PT Adiguna Makmur adalah Cetak Barus.

Selamat Sinaga juga menyebutkan bahwa Cetak Barus mengakui bahwa semua lahan yang menjadi lokasi penambangan batu koral dan penebangan hutan di Desa Manumpak B itu adalah miliknya.

"Saya ditanyai penyidik siapa pimpinan PT Adiguna Makmur yang melakukan penambangan batu koral dan penebangan hutan di Desa Gunung Manumpak B dan Saya jawab, bahwa pimpinannnya adalah Cetak Barus dan dia (Cetak Barus) mengakui bahwa semua lahan yang menjadi tempat penambangan batu koral dan penebangan hutan itu adalah miliknya," jelas Selamat Sinaga.

Selamat Sinaga menambahkan, bahwa orang-orang pelaksana tugas Cetak Barus dilapangan adalah Pasti Jujuranta Barus yang juga ketua LKMD di Desa Gunung Manumpak B, dan Rela Purba di Desa Sipinggan Dusun II Tanjung Bayu.
Kemudian Selamat Sinaga menjelaskan bahwa batu koral yang ditambang oleh cetak Barus itu di kirim ke Bamban, Serdang Bedagai dan kayu hasil penebangan hutan dikirim ke Tebing Tinggi.

"Sebagai pelaksana dilapangan, Cetak Barus menunjuk Pasti Jujuranta Barus yang juga ketua LKMD Desa Gunung Manumpak B dan Rela Purba di Desa Sipinggan, Dusun II, Tanjung Bayu dan hasil penambangan batu koral di kirim ke Bamban, Serdang Bedagai sedangkan kayu hasil penebangan hutan dikirim ke Tebing Tinggi,"ujar Selamat Sinaga.

Disebutkan Selamat lagi, bahwa aktifitas penambangan batu koral dan penebangan hutan di Desa Manumpak B sudah berhenti selama 5 hari ini sejak gencarnya pemberitaan mengenai penambangan batu koral dan penebangan hutan di Desa Gunung Manumpak B.

"Sudah lima hari ini aktifitas penambangan batu koral dan penebangan hutan di Desa Gunung Manumpak B berhenti bang karena gencarnya pemberitaan mengenai penambangan batu koral dan penebangan hutan itu," pungkas Selamat Sinaga.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini