Penambangan dan Penebangan Tanpa Izin di Gunung Manumpak B, Camat STM Hulu Sudah Diperiksa, Tapi Kades Gunung Manumpak B Belum

Editor: metrokampung.com
Camat STM Hulu, Budiman Sembiring saat diwawancarai wartawan usai diperiksa di Sat Reskrim Polresta Deliserdang terkait penambangan dan penebangan hutan di Desa Gunung Manumpak B, Sabtu (11/7/20).
Deli Serdang, metrokampung.com
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang sudah dua kali memeriksa Camat STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Budiman Sembiring. Pemeriksaan terhadap Budiman Sembiring pada Sabtu (11/7/20) siang lalu terkait penambangan tanpa izin dan dugaan penebangan kayu di Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu. Namun hingga Senin (13/7/2020) Kepala Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu Jonmedi Saragih belum diperiksa sama sekali.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol.M Firdaus SIk, ketika dikonfirmasi Senin (13/7/2020) sore membenarkan jika Camat STM Hulu, Budiman Sembiring sudah dua kali diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Kepala Desa Manumpak B Kecamatan STM Hulu belum kita mintai keterangan, rencananya dalam pekan ini, kita akan mengundang Kepala Desa Manumpak B Jonmedi Abraham Saragih untuk kita periksa," sebut Firdaus.

Terpisah, Camat STM Hulu, Budiman Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan jika penyidik mempertanyakan siapa yang merambah hutan. Budiman Sembiring menjawab penyidik jika setahunya yang bersinggungan dengan kawasan kehutanan, kalau ada permintaan atau transaksi selalu konfirmasi dengan pihak kehutanan karena mereka yang lebih mengetahuinya.

"Saya sebentar saja dimintai keterangan. Penyidik tidak.mempertanyakan soal dugaan penambangan tanpa izin. Setahu saya, Kepala Desa Gunung Manumpak B belum dimintai keterangan," pungkas Budiman.

Sementara itu, sesuai dengan pengakuan pria.bermarga Barus beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan, 25 ton bahan baku batu koral digiling setiap hari jika cuacanya mendukung. Dari 25 ton bahan baku itu, yang jadi hanya 40 persen saja jadi batu pecah.

Hingga kini penambangan dan penebangan masih berlangsung di Desa Gunung Manumpak B, walaupun sudah ada larangan dari pihak Polresta Deliserdang.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini