Pernah Diberi Pinjaman Uang, Ahmad Fauzi Bela Camat Kualuh Leidong dan Lurah Tanjung Leidong Disosmed Terkait Pemberitaan Tanah Perkuburan

Editor: metrokampung.com

Kualuh Leidong, Metrokampung.com
Entah dasar apa sehingga Camat Kualuh Leidong dan Lurah Tanjung Leidong bisa membagi-bagikan tanah atau memberi tompang serta pinjam pakai kepada masyarakat sebagaimana yang dikatakan dan dimaksud Ahmad Fauzi atau biasa disapa Puek dilaman Facebook miliknya, Selasa (7/7/20).

Ahmad Fauzi atau biasa dipanggil Puek mengatakan dilaman Facebook miliknya, Selasa (7/7/20) dengan statusnya "Camat Kualuh Leidong Kasih Ijin Untuk Masyarakat yang Menumpang Bermukim Di Badan Jalan, Bukan Di Perkuburan....Haredang-Haredang-Haredang.. Panas.. Panas...

Kemudian, status berikutnya dilaman Facebook miliknya "Camat Kualuh Leidong Lurah Kualuh Leidong Bagikan Tanah Badan Jalan Untuk Masyarakat Kualuh Leidong yang Tak Punya Rumah untuk Menompang/Pinjam Bukan Perkuburan Lihat Bagus-Bagus.

Dari Laman status Facebook Ahmad Fauzi tersebut mengatakan seakan-akan bahwa benar Camat dan Lurah Tanjung Leidong ada membagikan Badan Jalan ke Masyarakat, sehingga menjadi tanda tanya besar apa dasar Camat Kualuh Leidong dan Lurah Tanjung Leidong bisa mem bagikan tanah apalagi badan jalan untuk menompang atau pinjam pakai seperti yang dikatakan Ahmad Fauzi dilaman Facebook milik pribadinya.



"Mungkin karena Ahmad Fauzi pernah diberi pinjaman uang oleh Camat Kualuh Leidong Aripin, S.Pd makanya beliau begitu antusiasnya membela Camat Kualuh Leidong itu, apalagi Camat sering ke tempatnya cerita-cerita makanya ya terpaksa dia cari muka gitu agar bisa sering diberi pinjaman gitu," ucap salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan oleh media online Metrokampung.com

Lurah Tanjung Leidong Gumbri, SE ketika dikonfirmasi Metrokampung.com melalui via Handphone terkait masalah status dilaman Facebook milik Ahmad Fauzi tersebut membantah bahwasanya itu tidak benar dan tidak ada saya memberi izin seperti apa yang dikatakan dilaman Facebook milik Ahmad Fauzi tersebut.

Camat Kualuh Leidong Aripin, S.Pd ketika dikonfirmasi media online Metrokampung.com Selasa (7/7/20) melalui Via Handphone dan Whats Up terkait status Ahmad Fauzi dilaman Facebook miliknya apakah benar adanya bahwa Pak Camat telah memberi ijin bagi masyarakat untuk tinggal diatas anak sungai, dan atas dasar apa bapak Camat memberikan ijin tersebut atau apakah status dilaman Facebook milik Ahmad Fauzi itu murni oleh dirinya sendiri atau ada dugaan atas suruhan Pak Camat, hingga berita ini diterbitkan Camat tak memberikan tanggapan sama sekali.(SR/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini