Suntikan APBD Gak Kunjung Cair, BUMD Batu Bara Urus Beras Tutupi Biaya Operasional

Editor: metrokampung.com
Direktur Utama PT. PBB Rapolo Siregar (kiri) dan Direktur Operasional Sarkowi Hamid (kanan).
Batu Bara, metrokampung.com
Dalam buku APBD Tahun 2020 Pemkab Batu Bara menyetujui suntikan dana melalui penyertaan modal kepada BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya (PBB) sebesar Rp 40 miliar secara bertahap.

Kegunaan dana segar tersebut untuk menunjang 5 program strategis BUMD milik Pemkab Batu Bara di bawah kepemimpinan Rapolo Siregar sebagai Direktur Utama.

Namun dana segar yang dijanjikan tersebut tak kunjung terealisasi. Pasalnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penyertaan modal Pemkab Batu Bara ke BUMD tidak mencantumkan secara rinci peruntukan dana tersebut untuk merealisasikan 5 program prioritas BUMD.

Pada Perda yang terbit Maret 2020 tersebut hanya mencantumkan pengadaan Lampu Jalan Penerangan Umum (LJPU) dari konvensial menjadi solar cell (tenaga surya).

Demikian penjelasan Direktur Utama PT PBB Rapolo Siregar didampingi Direktur Operasional Sarkowi Hamid kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/7/2020).

Karena hanya mencantumkan pengadaan solar cell pada Perda mengakibatkan BUMD PT PBB minta Perda tersebut direvesi.

Konsekwensinya menurut Rapolo, hingga saat ini dana dalam bentuk penyertaan modal Pemkab Batu Bara tidak jadi diturunkan ke PT PBB.

Selanjutnya disebutkan Rapolo dengan tidak turunnya dana penyertaan modal dari Pemkab Batu Bara, BUMD yang dipimpinnya tidak dapat menjalankan program prioritas yang telah dicanangkan.

Masih menurut Rapolo, untuk menutup biaya operasional PT PBB, managemen untuk sementara terpaksa 'bermain' pada bisnis kecil sebagai pemasok beras.

Ditambahkan Rapolo, selain 5 program prioritas yang belum dapat diwujudkan, PT PBB meminta kepada Bupati Batu Bara Zahir agar diberi hak menyewakan alat-alat berat milik Pemkab Batu Bara yang selama ini dikelola Dinas PUPR Batu Bara.

"Asumsinya sewa alat berat di PUPR hanya Rp 60 hingga Rp 80 juta pertahun. Namun bila BUMD yang tangani dapat menghasilkan sewa Rp. 2,2 miliar pertahun. Jadi bila dipotong biaya operasional kita bisa setor ke PAD Rp1,5 miliar pertahun", terang Rapolo.

Rapolo menyadari Pemkab Batu Bara membutuhkan alat-alat berat tersebut untuk kepentingan sosial seperti bencana.

"Meski kita yang operasikan namun untuk kepentingan sosial kita tetap berikan alat berat tersebut", ujarnya.

Namun disayangkan Rapolo, meski telah diperdakan namun pihak PUPR belum betsedia timbang terima alat-alat berat tersebut kepada BUMD PT PBB. 

"Padahal work shop alat berat telah selesai kita buat di Desa Pematang Panjang Air Putih", terang Rapolo.

Dengan tidak terealisasinya pengalihan operasional alat-alat berat dari Dinas PUPR, pihak PT PBB disebutkan Ralolo telah mengirimkan surat permintaan ke Dinas PUPR sebanyak 3 kali dan surat terakhir dengan tembusan Bupati.

"Meski begitu hingga hari ini belum dibalas pihak Dinas PUPR", keluh Rapolo.

Terkait dengan 5 program prioritas BUMD yang dipimpinnya, Rapolo menyebut sudah melalui kajian dan study banding.

Kelima program strategis tersebut adalah pada Segitiga Inalum telah diserahkan Inalum sewaktu masih PMA PT PBB merencanakan akan bangun hotel disana.

Program strategis kedua terkait Kabupaten Batu Bara sebagai lumbung beras di Sumatera Utara yang mengalami surplus beras. PT. PBB akan bangun Food Station.

Kemudian melihat potensi perikanan di Kabupaten Batu Bara, PT. PBB akan bangun kawasan industri ikan di Tanjung Tiram.

Program strategis keempat adalah membuat kapal fiberglaas yang ringan dan kuat.

Program kelima adalah membangun LPJU solar cell.

"Ini penting karena lampu jalan banyak tidak berfungsi terlebih banyak LPJU tanpa meteran yang rekeningnya berdasarkan asumsi", papar Rapolo.

Disebutkan Rapolo, Pemerintah Batu Bara menerima PPJ dari PLN sebesar Rp. 16,5 miliar pertahun namun rekening LPJU yang harus dibayar ke PLN sebesar Rp 6,5 miliar pertahun.

"Dengan kita pasang solar cell di 2500 titik, Pemkab akan bayar Rp 6,5 miliar ke PT. PBB hingga selesai biaya pemasangan solar cell sebesar Rp. 19,5 miliar. Setelah lunas maka seluruh penerimaan dari PLN seluruhnya masuk PAD Pemkab Batu Bara sebesar Rp. 16,5 miliar pertahun", terang Rapolo.

Menjawab wartawan, Rapolo Siregar mengungkapkan apabila penyertaan modal tidak masuk hingga akhir tahun PT PBB akan KSO dengan pihak ketiga namun meski keuntungan pasti jauh lebih kecil.

Menyinggung masalah penyaluran sembako KPM ke e-warong yang ditangani PT PBB, Direktur Operasional Sarkowi Hamid menegaskan pihaknya hanya menyalurkan beras.

"Itupun kita KSO dengan PT. Lazio sejak Maret dan CV Putri Kencana sejak Juni. Ini kita lakukan karena BUMD tidak memiliki dana", jelas Sarkowi.

Dijelaskan Sarkowi, meski pihaknya mendapat ijin dari Dinsos Batu Bara untuk memasok beras namun tidak sampai 50 perseb dari 154 e-warong yang memesan beras krpada mereka.

"Masih banyak pemasok beras yang lain ke e-warong", tandas Sarkowi.

Lebih lanjut Sarkowi menjelaskan dagang merupakan salah satu usaha PT. PBB.

"Jadi siapa saja yang mau beli dagangan kami ya kami beri", ujar Sarkowi.

Mengenai tudingan adanya beras yang tidak standar atau rusak dengan tegas Sarkowi menolak bertanggungjawab.

"Itu tanggungjawab KSO kami, PT Lazio dan CV. Putri Kencana karena dalam kontrak jelas tertera beras mutu premium dan layak konsumsi", pungkas Sarkowi Hamid.(rud/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini