Terkait Penambangan Batu Koral Dan Dugaan Penebangan Kayu Di Desa Gunung Manumpak B

Editor: metrokampung.com
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang : Besok, Kamis (30/7/20), Akan Di Paparkan Hasil Lidik Gunung Manumpak B, STM Hulu

Kepala Desa Gunung Manumpak B, Jonmedi Abraham Saragih yang sudah diperiksa Satreskrim Polresta Deliserdang terkait masalah penambangan batu koral dan penebangan kayu di desanya.
Deli Serdang-metrokampung.com
"Besok, Kamis (30/7/20), akan di paparkan hasil lidik kasus penambangan batu koral dan penebangan kayu di Desa Gunung Manumpak B, STM Hulu,"jelas Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhamad Firdaus SIk kepada sejumlah wartawan di Polresta Deliserdang, Rabu (29/7/20).

Muhamad Firdaus juga menjelaskan, dugaan penebangan kayu di Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang yang diselidiki Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, sepertinya akan memunculkan tersangka.

"Sebelumnya kita akan melakukan gelar perkara dan setelah itu kemungkinan akan ada calon tersangka, dan juga sudah beberapa saksi seperti Kepala Desa Gunung Manumpak B, Camat STM Hulu serta instansi terkait dan beberapa warga Desa Gunung Manumpak B yang kita mintai keterangannya sebelum kita gelar perkara,"pungkas Firdaus.

Sementara itu, General Manager (GM) PT Adiguna Makmur (AM), Cetak Barus kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu mengakui jika izin penambangan PT AM sudah berakhir pada Maret 2019 dan perpanjangan izinnya sudah diurus namun belum keluar.

Terpisah Kanit IV Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut, M Oktavianus Sitinjak SE saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya, Rabu (29/7/2020), menyebutkan jika pihaknya terus melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi dari intansi terkait soal penambangan batu koral dan dugaan penebangan kayu.

Disinggung apakah sudah ada bakal tersangka, menurutnya, pihaknya akan menggelar terlebih dulu untuk menetapkan tersangka. "Harus digelar dulu dan dari hasil gelar itu nanti dapat disimpulkan siapa yang bakal tersangka," pungkasnya.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini