Lokasi IPLT Tadukan Raga. |
Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Tadukan Raga, Dusun I Tungkusan, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, diprotes warga.
Kekesalan warga diluapkan saat rapat di kantor Desa Tadukan Raga, Selasa (28/7/2020). Turut hadir Dinas Perkim Kabupaten Deliserdang diwakili Kasi Limbah dan Sampah Sahri Harahap, Sekcam STM Hilir Azizur, pemerintah Desa Tadukan Raga, perwakilan warga, Bhabinkamtibmas Desa Tadukan Raga Bripka Roni Putra Sembiring SH serta Babinsa Desa Tadukan Raga dari personil Koramil 20/TK.
Terungkap bahwa pembangunan IPLT telah merugikan warga setempat. Menurut mereka, akibat keberadaan IPLT tersebut belakangan ini banyak tanaman seperti pisang, duku dan lainnya menjadi rusak. Selain itu limbah tinja berserakan hingga mencemari sungai. Padahal dulunya dimanfaatkan sebagai tempat menangkap ikan sebagai mata pencaharian.
Rapat desa membahas IPLT Tadukan Raga. |
Menyikapi kejadian ini Sahri Harahap selaku Kasi Limbah dan Sampah Dinas Perkim Kabupaten Deliserdang berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan lebih dulu menyampaikan permasalahan yang ada kepada atasannya.(dil/dra/mk)