Agus Situmorang Ditangkap Massa Usai Mencuri Tas Dan Handphone

Editor: metrokampung.com
Agus Situmorang (38) pelaku pencurian tas dan handphone milik korban Tiara (17) di Jalinsum Lubuk Pakam, Kamis (27/8/20),
Lubuk Pakam, metrokampung.com
Agus Situmorang (38) tak berkutik ketika ditangkap massa di  halte STAIS Jalinsum Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/8/20) sekira pukul 15.00 Wib. Warga Gang Selamat Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam itu ditangkap massa usai merampok tas korban Tiara (17) warga Desa Pulo Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, saat itu korbam Tiara (17) dan temannya bernama Dinda (17) warga Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang sedang duduk di halte menunggu angkutan umum jurusan Galang. Saat korban dan kawannya mau naik kedalam angkot Netis, Agus Situmorang yang sebelumnya sudah memantau korban segera merampok tas dan handpone milik korban Tiara.

Korban pun terjatuh dan pelaku Agus Situmorang mengambil tas dan handphone korban. Korban pun berteriak rampok hingga mengundang perhatian warga yang melintas. Warga berhasil menangkap Agus Situmorang dan membawanya ke SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polresta Deliserdang.

Kepada sejumlah wartawan, Agus Situmorang menyebutkan jika ia naik angkot dari depan sekolah Trisakti mau ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang untuk membuat laporan pengaduan karena becaknya dilarikan oleh orang lain. Namun karena suratnya tak dibawa dan belum 2x24 jam, ia pun pulang. Namun saat di lokasi kejadian, timbul niat jahatnya ketika melihat korban memegang tas.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini