Diduga kasus dipaksakan, Warga Pinang Dame Audensi ke Polres Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Diduga kasus pelporan penganiayaan dipaksakan dan berbau politis,puluhan warga Desa Pinang Dame  Cikampak kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (4/8) melakukan Audensi ke Polres Labuhanbatu terkait Laporan MJY yang mengaku menjadi korban penganiayaan atas dirinya oleh IF yang merupakan anggota DPRD Labusel dari Partai PDI-P Labuhanbatu.

Dalam Audensi itu warga  langsung diterima Waka Polres Labuhanbatu Kompol Taufik dan  penyidik Sat Reskrim Labuhanbatu diruang Pertemuan Utama Polres Labuhanbatu.

Perwakilan masyarakat Ramahul Mahulae,mewakili warga Pinang Dame usai Audensi  kepada Wartawan Selasa (4/8)  mengatakan pihaknya menanyakan kenapa laporan MJY sangat disahuti,sementara.MJY sebagai pelapor adalah pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Pinang Dame.

"Perlapor MJY ini perbuatannya sudah sangat meresahkan, kenapa dia yang perbuatannya sudah meresahkan warga kasusnya belum ada yang menjadi tersangka, sementara IF yang dilaporkan oleh terlapor karena diduga menganiaya terlapor pada saat ditangkap warga membawa sepeda motor warga kasusnya sudah ditingkatkan," ujarnya.

Pada saat Audensi juga,katanya warga juga bertanya siapa saksi terlapor yang mengatakan terlapor kukunya dicabut dengan tang oleh IF,sebab Pada saat itu,warga yang sangat emosi melihat perbuatan MJY yang sudah sangat neresahkan masyarakat  atas perbuatannya yang sudah mengambil 3 unit sepeda motor,jadi pada saat itu spontan emosi warga muncul saat MJY dibawa IF dari tempat persembunyiannya.jadi IF sama sekali tidak  melakukan penganiayaan sepertinya dilaporkan MJY.

"Warga emosi melihat MJY, lalu spontan, nah kenapa IF sendiri yang dilaporkan menganiaya MJY bahkan dikatakan mencabut kukunya pake tang", jelas Rama.

Polisi penyidik dalam Audensi itu hanya mengatakan ada saksi tapi tidak membeberkan siapa nama saksi tersebut dengan alasan masih dalam ranah penyelidikan polisi.

Masih tambah Rama, Waka Polres Labuhanbatu dalam hal audensi itu juga mengatakan belum sepenuhnya mengetahui duduk persoalan kasus tersebut dan beliau akan mempelajari duduk persoalan tersebut.

"Pak Waka belum tahu persis masalahnya dan dia mengatakan akan  meninjau dan berkordinasi dengan penyidik terkait duduk persoalan Kasus dugaan penganiayaan itu," jelasnya.

Rama menambahkan, warga akan siap menjadi garda terdepan dalam hal membela IF terkait kasus ini,sebab mereka tahun persis persoalan ini,"saya menduga kasus kuat politisnya  dan sangat dipaksakan,dan pihak -pihak yang terkait sebelumnya sudah berdamai kok, makanya kami berniat juga akan datang ke kantor PDI-P Labusel untuk beraudensi," jelasnya.

Kasat Rekrim AKP Parakesit saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan sedang berada diluar kota "Saya sedang berada diluar kota," jawabnya.

Sebelumnya, puluhan warga berkumpul dirumah IF anggota DPRD Labusel saat tau pihak Petugas dari Polres Labuhanbatu ingin menjemput paksa IF dari rumahnya di Desa Pinang Dame Cikampak Labusel, Minggu (2/8) sekira pukul 19.00 WIB.


Mereka berkeras agar petugas dari pihak kepolisian yang datang dengan membawa surat panggilan berwarna kuning tidak membawa IF secara paksa, sebab menurut mereka  anggota DPRD Labusel itu merupakan keluarga korban yang mengalami kerugian akibat penngambilan  sepeda motor yang dilakukan pelapor MJY.

"Mereka kan sudah damai masa pencuri sepeda motor malah lebih dibela," ujar Sol, seorang warga kepada Wartawan, Senin (3/8).

Orang tua IF, Tarman saat dikonfirmasi membenarkan ada 4 petugas dari kepolisian datang kerumahnya  dengan membawa surat berwarna kuning hendak menjemput paksa anaknya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pelapor MJY ke Polres Labuhanbatu.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini