DPRD Deliserdang Setujui R-APBD TA 2020

Editor: metrokampung.com
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan menyampaikan R-APBD TA 2020.
Lb Pakam, metrokampung.com
Anggota DPRD Deli Serdang yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang menyepakati isi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Deliserdang Tahun 2020 yang dilaksanakan Selasa (25/8/2020).

Kesepakatan tersebut dilakukan pada Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tengku Achmad Tala'a dan H Nusantara Tarigan Silangit, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Deli Serdang, Lubukpakam.

Hadir pada Sidang Paripurna tersebut, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Forkopimda Deli Serdang, Sekdakab Darwin Zein  beserta asisten, para Kepala OPD, dan Kabag.

Dalam sambutannya, Bupati Deli Serdang menyampaikan perubahan mengenai prioritas
pembangunan daerah dan arah kebijakan tahun 2020 yang diakibatkan oleh wabah pandemic
covid-19.

“Pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada triwulan pertama tahun 2020 ini menimbulkan
disrupsi pada kehidupan manusia, menyebabkan terganggunya aktivitas ekonomi di seluruh
negara dan berakibat terjadinya resesi di dunia.

Dampak yang dirasakan Indonesia juga cukup besar dengan terputusnya mata-rantai pasokan barang dan jasa, terganggunya mobilitas masyarakat, dan terhentinya kegiatan ekonomi khususnya pada sektor industri, pariwisata dan UMKM, yang berdampak pada potensi meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan serta pada akhirnya menimbulkan kontraksi pada pertumbuhan ekonomi daerah yang tentu berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang Zul Amri  diantaranya mengatakan terget pendapatan daerah Tahun 2020 berkurang sebesar Rp 405.726399.787 dari terget semula Rp 3.951.483.270.425 menjadi Rp. 3.620.159.870.638.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini