Dua pelaku penyerangan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang berhasil dibekuk aparat Polresta Deliserdang, kedua pelaku itu masing-masing Ilham yang merupakan Kepala Dusun III Desa Rugemuk, Pantai Labu dan Andre yang juga warga Rugemuk, Jumat (7/8/20).
"Dua orang pelaku yang diamankan adalah Ilham, Kepala Dusun dan Andre warga Dusun III Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, keduanya terjerat kasus menghalangi petugas dan perusakan kendaraan dinas petugas,"ungkap Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi SIk didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait SIk dan Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus SIk dalam keterangan persnya di Mapolresta Deliserdang, Jumat (07/08/20) pagi.
Kombespol Yemi Mandagi Sik mengatakan kalau dari lima orang tersangka yang terlibat penyerangan petugas BNN saat melakukan penangkapan bandar Narkoba di Desa Rugemuk ada dua orang diamankan dan tiga lainnya masih dilakukan pengejaran .
"Selain dua tersangka ini, kami mengamankan barang bukti sejumlah batu yang digunakan untuk menyerang dan merusak kendaraan dinas BNN dan tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang dan menghalangi petugas dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara ,"ujar Yemi.
Sebelumnya, pada hari Rabu (05/08/20) kemarin, sejumlah warga Dusun III Desa Rugemuk, Pantai Labu, melakukan penyerangan pada 11 orang petugas BNNK Deliserdang yang akan melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkoba bernama Saiful dirumahnya, namun petugas dihalangi warga yang dikoordinir oleh tersangka Ilham yang merupakan kepala dusun setempat dan dalam peristiwa itu sejumlah orang melempari petugas dengan batu dan merusak mobil dinas petugas BNN hingga rusak parah, sementara petugas BNNK berlarian menyelamatkan diri dari penyerangan sejumlah orang tersebut.
Akibat kejadian itu, Saiful yang merupakan bandar narkoba yang menjadi target petugas berhasil melarikan diri.(Bobby/mk)