Ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan di kantor BNN Karo. |
Anggota BNNK karo, Selasa (4/8) sekira jam 21:00 wib tangkap tiga orang laki-laki terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Merdeka dan Kecamatan Berastagi, tepatnya di desa Semangat Gunung dan Daulu.
Awal penangkapan ketiga pelaku, dimana pertama kali yang diamankan yakni Muhamad Prawira Ramadan saat berada dipingir jalan Pertamina Simpang Milala Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka.
Saat digeledah,anggota BNNK Karo menemukan barang bukti berupa 1 kaleng kemasan rokok gudang garam , dua paket narkotika jenis sabu dengan rincian , 1 paket sabu dibungkus plastik hitam dan 1 paket dibungkus plastik klip merah dan 1 unut HP serta uang tunai sebesar 247 ribu rupiah dan 1 unit septor loreng BK 4448 GR.
Setelah itu dilakukan pengembangan,dan sekira jam 22:00 wib personil BNNK karo menuju ke lokasi Perladangan pancur Pitu Desa Semangat Gunung dan menangkap Disa Surbakti saat berada di dalam gubuk.dari Disa Surbakti disita 1 paket ganja kering dan 17 paket sabu serta telepon seluler dan uang sebesar 200 ribu rupiah.
Tidak sampai disitu ,bahwa jaringan kedua pengedar ini masih ada lagi sehingga terus melakukan pengejaran,sekira jam 22:45 wib,personil seksi pemberantasan langsung mengembangkan kasus ini ke Rumah Tukang Kamuna Garden 3 Desa Semangat Gunung dan menagkap Maradona Sembiring.yang diduga penyuplay sabu tersebut kepada kawannya.
Dari pengakuan ketiga pelaku ini,bahwa sabu diperolehnya dari seseorang warga desa Doulu Kecamatan Berastagi,dan diakuinya juga,bahwa sudah ada 4 bulan mereka mengedarkan sabu"Sabu kami peroleh dari seseorang tetangga desa sebelah,Desa Doulu," ujarnya.
Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karo-Karo SE didampingi Kasi berantas Kompol Robinson Ginting mengatakan,pelaku ditangkap terkait adanya laporan yang diterima dari warga sehingga ditindak lanjuti.Ketiga pelaku ditangkap berselang beberapa jam dihari yang sama dilokasi berbeda dan langsung diamakan berikut barang buktinya "Informasi warga terkait adanya penyalah gunaan narkoba yang dilakukan seseorang itu sangat kami perlukan dan tetap melindungi pelapor," ujarnya.(amr/mk)