Gaji CPNS Pengangkatan Bidan PTT Tahun 2019 Belum Dibayar Pemkab Sergai

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Kesehatan Sergai.
Sergai, metrokampung.com
Empat bulan lamanya gaji 97 CPNS pengangkatan bidan PTT  dari jalur K2 pada Mei 2019 lalu, belum juga direalisasikan oknum pejabat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Akibatnya, sejumlah CPNS tersebut meradang. Sebab hingga sekarang gaji pokok Rp1,8 juta lebih, per bulannya setiap pegawai dari Mei hingga September 2019  belum mereka terima.

Parahnya, CPNS yang sudah resmi pengangkatannya Mei 2019 langsung menerima gaji mulai Oktober 2019. Artinya, empat bulan gaji sebelumnya sampai sekarang belum mereka terima.

Diceritakan salah seorang CPNS berisial H, Bidan PTT yang diangkat menjadi CPNS melalui jalur K2  jumlahnya mencapai 97 orang. Namun di awal pengangkatan CPNS Mei hingga September 2019 mereka tidak menerima gaji.


"Tiba-tiba yang dibayar langsung Oktober 2019. Empat bulan sebelumnya gak ada direalisasikan gajinya. Padahal setahu kami alokasi anggaran gajinya sudah dimasukan Tahun 2019. Sekarang sudah mau habis Tahun 2020. Tapi belum dibayar juga," ungkap H seraya berharap namanya tidak dipublikasi.

Iapun menduga ada oknum pejabat yang "bermain", sehingga bisa terjadi sampai sekarang gaji  belum sampai ketangan mereka. Ia berharap agar penegak hukum dapat menyelusurinya.gaji tersebut.

Jika diuraikan tambahnya, setiap CPNS, gaji pokok berkisar Rp 18 juta lebih. Itu belum termasuk tambahan lainnya. Maka jumlah keseluruhan diperkirakan lebih dari Rp 600 jutaan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  (Kadis Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai, H Akmal ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui masalah tersebut.

"Wah, kalau itu saya tidak tahu. Coba langsung aja sama kepala BKD mereka yang tahu administrasinya," ungkapnya singkat.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) Serdang Bedagai, Dimas Kurnianto menuturkan secara administratif pengangkatan CPNS TMT Mei 2019 lalu, setelah itu penugasannya di Dinkes berdasarkan  Puskesmas masing- masing.

"Untuk usulan gaji prosesnya di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Dinkes. Setelah melaksanakan tugas sebagai CPNS  dan  penggajian  keluar mulai Oktober sisanya akan di rapel sesuai ketentuan,"tuturnya.

Menurutnya, informasi lebih lanjut untuk proses rapel gaji, bisa dikonfirmasi ke Dinkes dan yang menyangkut adminisratif kepegawaian  dapat dijelaskan secara teknis di kantor BKD.

Saat disinggung, seharusnya pembayaran gaji CPNS tersebut masuk anggaran Tahun 2019, sedangkan sekarang ini boleh dikatakan alokasi anggaran tahun 2020 sudah hampir berakhir, sehingga apakah gaji empat bulan yang belum dibayar tersebut dironggok di rekening seseorang dan kenapa gaji CPNS pembayarannya melompat ke Oktober 2019 ? Dimas menjelaskan  untuk penatausahaan keuangan yang tepat menjelaskannya adalah OPD- nya atau OPD pengelola keuangan.

"Secara aturan tidak mungkin karena gaji di transper ke rekening CPNS masing-masing," ujarnya.

Sedang Kadis Kesehatan Serdang Bedagai, Bulan Simanungkalit tidak bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini. Pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp (WA) tidak dibalas. Ketika dihubungi melalui seluler, suara seorang pria mengaku kalau nomor tersebut bukan nomor hape  sKadis Kesehatan. Padahal foto profil di WA dan Michat dengan nomor selular yang sama terdapat foto Kadis Kesehatan, Bulan Simanungkalit.

Salah seorang staff pengelola keuangan yang disebut-sebut kepercayaan Kadis Dinas Kesehatan Pemkab Sergai Jepri saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberi keterangan.

"Tapi pesan konfirmasi sudah saya sampaikan sama kadis (Kadis Kesehatan). Katanya hari Rabu (12/8/2020) dikasihnya keterangan," jelasnya.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini