Kabupaten Asahan Tak Masuk Dalam Zona Merah Covid-19, Ini Penjelasan Diskominfo Asahan

Editor: metrokampung.com
Costumer yang merasa ditipu oleh ISM penjual barang elektronik saat mendatangi kantor Polsek Tigapanah.
Asahan, Metrokampung.com
Sesuai penyampaian dari pemerintah pusat tentang perkembangan zonasi resiko corona virus atau covid-19 di Indonesia. Kabupaten Asahan tidak termasuk kabupaten dalam zona merah penyebaran virus covid-19 di Indonesia.

Hal itu disampaikan juru bicara satgas covid-19 RI, Wiku Adisasmito dalam konfrensi pers YouTube di Sekertariat Presiden yang dirilis Diskominfo Kabupaten Asahan, Selasa (4/8/2020) malam.

Dalam rilis Diskominfo tersebut yang diperoleh dari situs resmi covid-19.go.id. Kabupaten Asahan tidak termasuk kabupaten di 53 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam zona merah.

Kondisi kantor ISM yang sudah tutup.
"Kabupaten Asahan masuk dalam kategori zona orange atau beresiko sedang dalam sebaran covid-19, "kata Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Rabu (5/8/2020).

Walaupun masuk zona arange atau berisiko rendah. Kadis Kominfo Kabupaten Asahan itu menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan dalam memutus penyebaran covid-19.

"Kami berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan, karena memutus mata rantai penyebaran corona virus menjadi tugas kita bersama, "ujar Rahmat Hidayat Siregar menambahkan. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini