Kapolsek Percut Sei Tuan Imbau Pedagang dan Pengunjung Pasaraya MMTC Gunakan Masker

Editor: metrokampung.com
IMBAU: Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK imbau pedagang Pasaraya MMTC gunakan masker.
Medan, metrokampung.com
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK bersama anggotanya dan Danramil 1/3 PST Mayor M Rizal Ssos dan anggotanya melakukan sosialisasi kepada pedagang dan  pengunjung Pasaraya MMTC Jalan Selamat Ketaren/Pasar V Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara agar menggunakan masker, Sabtu (29/8/2020).

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Camat, Kades dan Kadus Desa Medan Estate.

Kapolsek mengatakan unsur pelaksana kegiatan imbauan dan teguran serta tindakan kepada masyarakat tidak memakai masker di Pasar MMTC hari ini adalah Kabag Ren Polrestabes Medan, AKBP Samsidar didampingi Kasat Tahti Polrestabes Medan Kompol Robinson Sembiring.

"Selain berkeliling di Pasar MMTC, kita juga mengimbauan dan memberi penjelasan agar para pedagang dan warga mentaati peraturan Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk tetap menggunakan masker," ujar AKP Ricky.

Selain itu, teguran juga dilakukan kepada pedagang dan warga yang tidak memakai masker. Jika dilakukan razia masker dan kedapatan tidak memakai masker, akan diberi saksi denda Rp 100 ribu.

"Untuk saat ini hanya diberi teguran bagi yang tidak memakai masker. Tadi saat dilakukan imbauan, salah satu pengunjung ada diberikan tindakan fisik berupa pushup sebanyak 25 kali karena tidak mengenakan masker," terang Kapolsek. (ajo/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini