Krismes Banjarnahor Pelaku Penganiaya Alex Laoly Dibekuk Polisi

Editor: metrokampung.com
Krismes Banjarnahor (35) pelaku penganiaya Alex Laoly (35) dibekuk Polsek Beringin, Senin (3/8/20).
Deli Serdang, metrokampung.com
Polsek Beringin Polresta Deli Serdang membekuk Krismes Banjarnahor (35), Minggu (2/8/2020) sekira pukul 12.00 wib. Warga Dusun Mawar Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap di Dusun Tani Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang atas kasus penganiayaan terhadap korban Alex Laoly beberapa waktu yang lalu.

Informasi dihimpun, Krismes Banjarnahor ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap.korban Alex Laoly (35) warga Dusun XIII Huta Bangun desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang tertuang dalam LP /   76  / VI / 2020 / SU / RESTA DS / SEK BERINGIN, tanggal  29  Juni 2020.

Peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi diwarung kopi Dusun XIII Huta Bangun Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang pada Senin (29/6/2020) sekira pukul 17.30 wib. Saat itu korban sedang duduk di warung kopi milik  Sinambela di Dusun XIII Huta Bangun desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang 

Kemudian Krismes Banjarnahor mendatangin korban dan bertanya "apa salahku sama kau". Korban menjawab tidak tahu. Lalu Krismes Banjarnahor menepuk paha korban dengan tangan kanannya dan menampar pipi kiri dan kanan korban dengan kedua tangannya

Saat korban hendak berdiri dari tempat duduknya, Krismes Banjarnahor meninju mulut korban dengan tangam kanannya dalam keadaan terkepal sebanyak satu kali. Kemudian korban keluar dari warung melalui samping warung dan Krismes Banjarnahor hendak mengejar korban namun di halangin oleh saksi Sabar Silalahi dan Ardi Malau. Selanjutnya Krismes Banjarnahor meninggalkan lokasi kejadian

Sedangkan akibat penganiayaan itu, korban menderita luka pada bibir mulutnya dan mengeluarkam darah serta satu buah gigi depan bagian atas copot. Tidak terima, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing saat dikonfirmasi metrokampung, Senin (3/8/20) melalui Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH membenarkan Krismes Banjarnahor diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. (Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini