Pemkab Asahan Salurkan Bantuan BST JPS Kepada 56.418 Keluarga

Editor: metrokampung.com

Asahan, Metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 56.418 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Asahan.

Hal itu dikatakan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar dalam siaran persnya, Rabu (12/8/2020).

Rahmat menjelaskan bahwa total bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang tersebar di 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan sebesar Rp. 33.850.800.000.

"Setiap penerima manfaat akan menerima Rp. 200 ribu perbulan, namun akan diserahkan langsung tiga bulan sebesar Rp. 600 ribu, "sebutnya.

Ia juga mengatakan nantinya penyaluran BST JPS akan diserahkan langsung kepada setiap desa maupun kelurahan dan nantinya pihak pemerintah desa maupun kelurahan yang akan menyerahkan langsung kepada keluarga penerima manfaat.

Masih kata Rahmat Hidayat Siregar, masyarakat penerima manfaat merupakan rekapitulasi hasil usulan dari pihak desa ataupun kelurahan dengan menyesuaikan keuangan daerah

"Nantinya penyerahan BST akan didampingi oleh tim Pemkab Asahan sesuai surat tugas Bupati Asahan nomor 800/2429 tanggal 10 Agustus 2020, "katanya.

Rahmat juga menyampaikan bahwa untuk proses penyaluran BST JPS kepada seluruh kecamatan akan dilaksanakan mulai dari hari ini Rabu 12/8/2020 hingga Jumat 28/8/2020.

"Setiap penerima BST JPS dari Pemerintah Kabupaten Asahan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari PKH, BST Kemensos dan BST dari Dana Desa ataupun Dana Kelurahan," ungkapnya. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini