Polres Batu Bara Buka Layanan SIM Keliling Pemudah Perpanjangan SIM

Editor: metrokampung.com

Batu Bara, metrokampung.com
Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk percepatan pelayanan mendapatkan kelengkapan berkendera.

Layanan SIM yang dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C ini juga telah menjadwalkan hari dan lokasi pelayanan disejumlah wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir membenarkan program pelayanan SIM keliling tersebut.

Menurut Ismunazir hal itu guna mempermudah pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C sebagai kelengkapan berkendera.

"Khusus perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk sementara lokasi pelayanan masih meliputi Kecamatan Air Putih, Sei Suka dan Medang Deras. Insya Allah kedepan lokasi pelayanan akan diperluas", ungkap Ismunazir.

Untuk hari Senin lokasi di Pajak Sore, Kuala Tanjung, Selasa di Tanah Merah Air Putih dan Rabu di Desa Pematang Kuing.

Kemudian hari Kamis di Dusun X Desa Deras Simpang Bandar Tinggi, Depan gudang H Kirun (pagi), dan hari Jumat di Depan Kantor Kepala Desa Tanjung Mulia (siang).

Pada program layanan SIM keliling ini Polres Batu Bara juga telah membuka akses informasi melalui Facebook Resbatubara, Twiter @polresbatubara dan Instagram resbatubara. (rud/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini