Polsek Aek Natas Ringkus Residivis Usai Melarikan Diri

Editor: metrokampung.com

Labura, metrokampung.com
Warga masyarakat Terang Bulan kini merasa lega. Mengapa tidak, seorang warga yang terkenal dengan panggilan Iwan Tato alias Iwan Sirait (IS) warga Kongsi Enam, Desa Terang Bulan, Kacamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, Provinsi Sumut, berhasil ditangkap Polsek Aek Natas yang dibantu para warga, Sabtu (15/08/2020).

Diamankannya IS berawal dari laporan Rahmadi Gunawan Pohan (29) atas kehilangan uang sebesar Rp40 Juta dan satu unit HP dari rumahnya di Jalinsum Suka Mulia, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Rabu dinihari (12/08/2020). Merasa keberatan atas kehilangan itu, yang mana uang itu seharusnya untuk membayar rumah, Gunawanpun akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Aek Natas. Laporan Gunawan diterima Pihak Plsek Aek Natas dengan Nomor: STPL/114/VIII/2020/SPK A/LB. Aek Natas tertanggal12 Agustus 2020.

Atas dasar laporan tersebut, akhirnya Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA P. Siringoringo melakukan penyelidikan dan dari hasil lidik mengarah ke IS. Berkat hasil informasi yang didapatkan Polsek bahwa IS berada di Sibolga, maka dengan sigap Petugas Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim berangkat ke Sibolga untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, sayangnya Polsek Aek Natas tidak berhasil menemukan IS di Sibolga.

Kemudian didapatkan informasi bahwa IS berada di Siantar, Tim Reskrim Polsek Aek Natas pun berangkat ke Siantar. Namun, lagi-lagi IS tidak ditemukan di Siantar.

Selanjutnya, didapatkan informasi terbaru bahwa IS ada di Desa Terang Bulan Kecamatan Kualuh Selatan Labura. Setelah tiba di kediaman IS, dilakukan penggeledahan rumah tetapi hasilnya nihil.

Selanjutnya, dari warga didapatkan kembali informasi bahwa IS berada di Bus. Petugas kepolisian pun mencari tahu bus yang dimaksud. Setelah mengetahui keberadaan bus yang dimaksud, petugas kepolisian pun mencegah bus tersebut di daerah pertanian, Desa Damuli, Kecamatan Kualuh Selatan. Akhirnya, perburuan yang cukup panjang dan melelahkan itu pun membuahkan hasil. IS berhasil diringkus di dalam bus dan langsung mengamankannya serta membawanya ke Mapolsek Aek Natas.

Terkait peristiwa keberhasilan penangkapan IS ini, Kapolsek Aek Natas melalui Kanit Reskrim Ipda P. Siringoringo mengatakan,“ perjalanan itu akhirnya membuahkan hasil. Iwan Sirait yang merupakan residivis kambuhan itu dan dengan barang bukti satu unit HP serta uang lebih sejuta diamankan. Saat ini, masih diperiksa, juga uang 25 juta masih disimpannya di suatu tempat. Selain Iwan selaku suami (Pelaku Utama), istri dan satu orang anaknya juga ditetapkan sebagai Tersangka. Tersangkanya jadi 3 orang dalam kasus ini dengan pasal yang berbeda," pungkas Ipda P. Siringoringo.(stjg/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini